Megawati Laporkan Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya Ke Dirkrimsus Polda Riau

Megawati Laporkan Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya Ke Dirkrimsus Polda Riau

portalriau.com - PEKANBARU, Ketua DPD PDI Perjuangan H. Zukri beserta Megawati Matondang Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Provinsi Riau Melaporkan Morlan Simanjuntak beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Partai dan terkait tudingan permintaan sejumlah uang oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagaimana dilontarkan oleh Morlan Simanjuntak melalui kuasa hukumnya yang di beberkan di Media beberapa hari yang lalu.

 

Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H. Zukri melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Riau Megawati menyayangkan Sikap Morlan Simanjuntak yang menyalahkan Partai dan menegaskan bahwa apa disampaikan morlan Tidak Benar dan Fitnah.

 

Oleh karena itu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau mengambil sikap dengan melaporkan saudara Morlan Simanjuntak, SH. MH beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Riau atas Dugaan pencemaran nama baik Partai dan Sekretaris DPP PDI Perjuangan.

 

H. Zukri Bersama kuasa hukum PDI Perjuangan Riau dan Pengurus PDIP Provinsi Riau Mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Melaporkan Morlan Simanjuntak, SH. MH beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (12/02/2020).

 

"Hari ini Sama-Sama kita Lihat adanya upaya Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya Mencemarkan Nama Baik Partai Kami dan Sekjen DPP kami Hasto Kristiyanto, kami tegaskan sekali Lagi bahwa Tidak Benar yang disampaikan oleh Morlan Simanjuntak beberapa hari yang lalu sebagaimana disiarkan oleh beberapa media lokal baik nasional", Ungkap  Megawati.

 

Lebih lanjutnya, Apa yang disampaikan Morlan adalah fitnah, karena statemen yang disampaikannya dalam pemberitaan media saling kontradiktif dan tidak masuk akal, Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah Bagaimana mungkin seorang sekjen mengurusi dan berhubungan langsung dengan yang Bersangkutan terhadap urusan seperti itu, Secara organisasi kepartaian sudah ada koordinasi berjenjang mulai dari Ranting, PAC, DPC dan DPD.

 

"Perbuatannya sudah merusak marwah partai dan telah mencemarkan nama baik partai, Kita sudah melakukan kesepakatan bersama, bahwa DPD PDI Perjuangan Riau melaporkan balik saudara morlan beserta Kuasa Hukumnya Ke Polda Riau, dan kami sudah masukkan laporan ke Diskrimsus Polda Riau", Tegas Megawati.

 

"Kami minta Kepada Penegak Hukum agar laporan kami ini segera diproses secepatnya, dan saudara Morlan Simanjuntak beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak melalui Jalur Hukum," Tutupnya.

 

(Sumber : Humas PDI P Prov Riau)

Berita Terkait

Pemkab Labuhanbatu Dukung Program Strategis Ketahanan Pangan

Labuhanbatu,portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Forkopimda menunjukkan dukungannya terhadap program strategis nasional ketahanan pangan berupa penanaman jagung serentak satu juta hektare (Ha) yang digagas oleh…...

Plt Bupati Labuhanbatu Meriahkan Car Free Day

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM turut hadir dalam kemeriahan senam sehat Car Free Day di Bundaran Simpang…...

Pimpin Apel Gabungan, Asisten III Paparkan Prioritas RPJMD 2025-2045

Labuhanbatu,Portalriau.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM diwakili Asisten III Zaid Harahap S.Sos MM memimpin apel gabungan kelompok I di…...

Hari Kesadaran Nasional, Plt. Bupati Harapkan Balitbang Dapat Mendorong dan Memfasilitasi Seluruh Pe

Labuhanbatu,Portaalriau.com- Memperingati Hari Kesadaran Nasional, Jum'at 17/1/2025, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, diwakili Kepala Balitbang Zuhri, SE berharap Balitbang…...

Rantau Kopar Diterjang Banjir, PHR Hadir Bawa Harapan di Tengah Kesulitan Warga

ROKAN HILIR, 17 Januari 2025 – Air Sungai Rokan menerjang, merendam rumah-rumah, dan melumpuhkan aktivitas warga di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Di…...