
Anggota DPRD Siak Bagikan Sembako kepada Masyarakat
Komisi II DPRD Kabupaten Siak turut menyukseskan program pemerintah membantu masyarakat di masa Pandemi COVID-19. Rokip, Anggota Komisi II DPRD Siak ikut membantu menyalurkan bantuan Sembako dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Siak yang terdampak COVID-19.
Rokip juga mengaku, banyak masyarakat yang kurang paham atau kurang mengerti dengan apa yang dimaksud Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehubungan dengan hal tersebut, kata banyak masyarakat yang menanyakan langsung kepada dirinya tentang BLT, termasuk ada masyarakat yang tak mendapatkan BLT.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar dapat memahami bahwa yang namanya BLT itu tidak sembarang orang yang dapat.
"Bagi masyarakat miskin yang sudah mendapatkan bantuan PKH (Pemberdayaan Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), sembako APBN, Sembako APBD, maka mereka tidak bisa mendapatkan BLT Dana Desa, BLT Kementerian/Kemensos dan BLT APBD," terang Rpkip.
"Jadi, ini yang harus dipahami agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” jelas anggota dewan asal Bungaraya yang terkenal ramah ini, Senin (18/5/2020).
Rokip juga siap memperjuangkan masyarakat bila mana mereka benar-benar layak dapat BLT, namun belum terdata di pusat atau di daerah.
“Saya berharap semua jenis bantuan yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran. Dan saya yakin pemerintah kampung bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk menyalurkan bantuan ini," ujar dia.
Rokip berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan, dan wabah COVID-19 ini segera berlalu sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan dari pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan, agar mata rantai penularan virus COVID-19 ini terputus,” pungkasnya