Vicon Gubernur Riau, Rapat Penetapan PSBB Di Provinsi Riau Dan Ini Poin Perlu Di Perhatikan

Vicon Gubernur Riau, Rapat Penetapan PSBB Di Provinsi Riau Dan Ini Poin Perlu Di Perhatikan

Portalriau.com- Pangkalan Kerinci, Dalam pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar " PSBB"  untuk seluruh Kabupaten- Kota Se Provinsi Riau yang segera di berlakukan, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si menjelaskan poin-poin yang harus di perhatikan selama pelaksanaan PSBB berlangsung.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07./Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis Se Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Dalam penjelasan paparan pemberlakuan PSBB, Gubernur Riau H Syamsuar M.Si "Bagi pemerintah Kabupaten-Kota yang baru akan memulai pelaksanaan PSBB, tentunya isi dari peraturan Gubernur yang poin-poin penting saja yang kami sampaikan dan pertama adalah pasal 4 mengenai ruang lingkup PSBB ini".

 

Ruang lingkup dari peraturan Gubernur ini adalah pelaksanaan PSBB ini merupakan hak dan dasar kewajiban kepenuhan selama pelaksanaan PSBB kemudian sumber daya menangani Covid-19, pemantuan evaluasi pelaporan , pendanaan dan selanjutnya adalah saksi. Jelas Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si

 

Pasal 5 ayat 4 adalah masalah pembatasan aktifitas keluar rumah dalam selama pelaksanaan PSBB yakni meliputi pelaksanaan belajar mengajar di luar sekolah dari sisi pendidikan dan ini sudah dilaksanakan oleh semua daerah.

 

Aktifitas kegiatan ditempat kerja ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, kegiatan keagamaan ditempat rumah ibadah ini juga seperti itu, kegiatan fasilitas di tempat umum dan ini perlu di cermati karena kami mendapat gambaran apa yang didapat di kota Pekanbaru pasar-pasar masih sepertinya belum kelihatan pelaksanaan PSBB ini.

 

Hingga masih ada orang yang berkerumunan, ada yang mungkin tidak memakai masker dan hal-hal ini yang perlu di sikapi bersama. Ungkapnya H Syamsuar M.Si

 

Selanjutnya. Untuk kegiatan sosial budaya sudah berjalan di semua daerah, pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi dan ini mungkin sudah berjalan tetapi juga belum maksimal. Terangnya Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si (Erizal)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...