Vicon Gubernur Riau, Rapat Penetapan PSBB Di Provinsi Riau Dan Ini Poin Perlu Di Perhatikan

Vicon Gubernur Riau, Rapat Penetapan PSBB Di Provinsi Riau Dan Ini Poin Perlu Di Perhatikan

Portalriau.com- Pangkalan Kerinci, Dalam pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar " PSBB"  untuk seluruh Kabupaten- Kota Se Provinsi Riau yang segera di berlakukan, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si menjelaskan poin-poin yang harus di perhatikan selama pelaksanaan PSBB berlangsung.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07./Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis Se Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Dalam penjelasan paparan pemberlakuan PSBB, Gubernur Riau H Syamsuar M.Si "Bagi pemerintah Kabupaten-Kota yang baru akan memulai pelaksanaan PSBB, tentunya isi dari peraturan Gubernur yang poin-poin penting saja yang kami sampaikan dan pertama adalah pasal 4 mengenai ruang lingkup PSBB ini".

 

Ruang lingkup dari peraturan Gubernur ini adalah pelaksanaan PSBB ini merupakan hak dan dasar kewajiban kepenuhan selama pelaksanaan PSBB kemudian sumber daya menangani Covid-19, pemantuan evaluasi pelaporan , pendanaan dan selanjutnya adalah saksi. Jelas Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si

 

Pasal 5 ayat 4 adalah masalah pembatasan aktifitas keluar rumah dalam selama pelaksanaan PSBB yakni meliputi pelaksanaan belajar mengajar di luar sekolah dari sisi pendidikan dan ini sudah dilaksanakan oleh semua daerah.

 

Aktifitas kegiatan ditempat kerja ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, kegiatan keagamaan ditempat rumah ibadah ini juga seperti itu, kegiatan fasilitas di tempat umum dan ini perlu di cermati karena kami mendapat gambaran apa yang didapat di kota Pekanbaru pasar-pasar masih sepertinya belum kelihatan pelaksanaan PSBB ini.

 

Hingga masih ada orang yang berkerumunan, ada yang mungkin tidak memakai masker dan hal-hal ini yang perlu di sikapi bersama. Ungkapnya H Syamsuar M.Si

 

Selanjutnya. Untuk kegiatan sosial budaya sudah berjalan di semua daerah, pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi dan ini mungkin sudah berjalan tetapi juga belum maksimal. Terangnya Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si (Erizal)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...