Prediksi Jumlah Hewan Kurban di Rohul Menurun
Portalriau.com - ROKAN HULU - Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memprediksi jumlah hewan yang akan dikurban pada Hari Raya Idul Fitri 1437 H, sedikit mengalami penurunan dari jumlah hewan kurban tahun lalu.
Dari pendataan yang dilakukan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Perikanan dan Peternakan Rohul ke masjid, musalla, surau yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul, prediksi untuk sementara, jumlah hewan kurban sapi sebanyak 2.211 ekor, Kerbau 197 ekor dan kambing 159 ekor.
Dari jumlah hewan kurban tersebut, terjadi penurunan dilihat dari jumlah hewan kurban tahun 2015 lalu yakni Sapi sebanyak 2.313 ekor, Kerbau 217 ekor, Kambing 177 ekor.
Kadisnakan Rohul Marjoko, Selasa (6/9) menyebutkan, prediksi terjadinya penurunan jumlah hewan yang akan di kurban pada Hari Raya Idul Adha 1437 H masyarakat Rohul, banyak faktor.
Salah satunya, lanjut Marjoko, melemahnya kondisi prekonomian masyarakat Rohul saat ini. Akibat dampak penurunan harga jual Karet dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa Sawit.
Selain itu, para pegawai di lingkungan SKPD Rohu lyang tahun lalu diwajibkan untuk melaksanakan kurban dengan cara memotong
penghasilan atau gaji pegawai sebesar Rp150 ribu setiap bulannya yang dimulai terhitung Desember 2015 hingga September 2016.
Ternyata setelah sampai 10 bulan pembayaran cicilan untuk program hewan kurban dengan total dana Rp1.500.000, masih banyak pegawai yang tidak bisa menutupi kekurangan dana kurban, untukm satu urang sekitar Rp2.100.000.
Alasan lain, pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Rohul, mereka mengambil uang untuk kurban di lingkungan tempat tinggalnya. "Untuk kepastian berapa jumlah hewan kurban tahun 2016 akan diketahui pada malam lebaran Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Dari jumlah hewan kurban yang kita prediksi itu, kemungkinan akan bertambahnya jumlah hewan kurban itu ada peluang,". tuturnya.
Marjoko mengaku, pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan kesehatan hewan Kurban di 16 kecamatan se Rohul, guna mendata, mengecek kondisi fisik hewan yang akan di kurbankan. "Bila dari pemeriksaan kesehatan hewan kurban, ditemukan hewan yang sakit, kita rekomendasikan kepada pengurus masjid, musalla, surau untuk tidak disembelih. Kalau ditemukan ada hewan kurban yang sakit tapi tak membahayakan kepada manusia, dan bisa diobati tidak ada permasalahan," jelasnya.
Dihimbaunya kepada masyarakat atau pengurus masjid, musalla, surau suluk yang ada di Kabupaten Rohul, dalam memilih hewan kurban, terutama dagingnya aman, sehat, utuh dan halal (Asuh). Tentunya hewan yang bisa dijadikan untuk kurban minimal umurnya 2 tahun.
Untuk besar kecilnya hewan ternak yang akan dikurbankan masyarakat tidak menjadi persoalan dan hewan tidak mengalami cacat permanent. (DPR)