Penyidik KPK lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kantor DPRD Jambi

Penyidik KPK lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur, Sekretaris Daerah dan Kantor DPRD Jambi

 


Jakarta, Portal riau. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti penting terkait dugaan kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, Tahun Anggaran 2018. Bukti baru yang didapatkan, yaitu sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu terkait kasus suap tersebut.

 

"Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh tim penyidik, " terang Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (2/12).

Selain menemukan bukti penting, penyidik juga menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini.” Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah. Terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan,” imbuh mantan aktivis antikorupsi tersebut.

 

Pengembalian uang ini kata Febri, sangat membantu penyidik dalam menangani kasus dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018. Oleh karena itu, jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yang sudah menerimasebelumnya, maka akan menjadi faktor yang meringankan ketika disidik.



Sebelumnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta, terkait pembahasan APBD Provinsi Jambi TA 2018.

 

Adapun beberapa tempat yang digeledah yaitu, kantor gubernur, sekretaris daerah dan kantor DPRD. Pengeledahan dimulai pukul 19:00 WIB hingga 23:00 WIB.

"Penyidik geledah tiga lokasi, kantor gubernur, sekda dan DPRD. Pengeledahan selesai pukul 23:00 WIB, " jelas Febri.

 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik (EWN), Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono (SUP), Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arfan (ARN), serta Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saifudin (SAI).

 

Dari OTT terkait ‘uang ketok’ APBD Jambi 2018 itu, setidaknya tim KPK mengamankan uang suap senilai Rp 4,7 miliar. Adapun uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah tempat.

 

"Yang di dalam dua koper isinya 3 miliar. Yang di plastik hitam gabungan dari 400 juta ditemukan di lokasi di dekat restoran. Dan 1,3 ditemukan di rumah SAI (Saipudin, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin )," papar Febri.Mlm(Erwin)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...