Caleg Hanya dibolehkan Pasang Spanduk

Portalriau.com  - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan calon anggota legislatif (Caleg) saat ini hanya diperbolehkan memasang spanduk. Yang diperbolehkan memasang baliho adalah partai politik (Parpol).Anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan,

Selasa (17/12) mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 15/2013 tentang Perubahan atas PKPU nomor 1/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dalam Pasal 17 Ayat 1 poin b ke 1 disebutkan bahwa baliho atau papan reklame atau billboard hanya diperuntukkan bagi partai politik satu unit untuk satu desa atau kelurahan. Memuat informasi nomor dan tanda gambar partai politik dan atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus partai politik yang bukan calon anggota DPR dan DPRD.

Rusidi mengatakan Caleg harus memahami bahwa spanduk dan baliho itu berbeda. ”Baliho hanya untuk Parpol dan spanduk untuk Caleg. Peraturan ini kan sudah jelas. Jadi jangan sampai Caleg juga pasang baliho. Ini sudah tidak benar,’’ kata Rusidi. Bahkan Caleg juga harus mengingat spanduk yang diperbolehkan ukuran maksimal 1,5 x 7 meter. ”Spanduk itu juga hanya satu unit untuk satu zona, tidak dibenarkan lebih. Jika ada baliho-baliho Caleg yang bertebaran di pinggir-pinggir jalan, maka akan kami tertibkan secepatnya,” kata Rusidi.(ilham).

 

 

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...