Sergai Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi Melalui 8 Program Intervensi dari KPK RI
portalriau.com-Medan,Bupati Serdang Bedagai,Ir.H.Soekirman, Kamis (27/8/2020) menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara Jl. Jend. Sudirman No. 41 Medan.
Turut mendampingi Bupati Sergai Ir H Soekirman, Kajari Sergai Paian Tumanggor SH, Sekdakab HM Faisal Hasrimy, AP MAP, Kepala BPKA, Rusmiani Purba, SP, M.Si, Inspektur Kabupaten, H. Gustian, SE MM Ak CA dan Kepala Bapenda M. Zuhri Lubis, SE, M.AP.
Perhelatan tersebut juga dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubsu Letjend (Purn) H. Edy Rahmayadi, Wadirut PT. PLN (Persero) Darmawan Prasojo, Forkopimda Provsu, Wagubsu Musa Rajekshah, Bupati/Walikota se-Sumut, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dirut Bank Sumut Muhammad Budi Utomo, Kepala OPD, Instansi Vertikal, serta para undangan.
Dalam sambutan Ketua KPK RI Firli Bahuri menyebut, jika bicara membangun bangsa tentu tidak bisa lepas dari empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan Kesejahteraan Rakyat itu maka ada dua pilar yaitu berupa pendekatan keamanan dan pendekatan pertahanan serta satu pilar yang tak kalah penting yaitu regulasi yang disusun dalam bentuk Perda. Jadi pilar-pilar tersebut harus dijadikan komponen kekuatan agar dapat mewujudkan kejahterakan rakyat, karena tidak akan ada kesejahteraan rakyat tanpa keamanan dan pertahanan. Semua rakyat Sumut harus merapatkan barisan agar dapat menyelesaikan segala permasalahan termasuk permasalahan agraria,
terangnya. Firli Bahuri menyebut, untuk tantangan di Sumut lebih besar lagi jika kita bicara tentang mewujudkan kesejahteraan umum, maka terdapat 6 indikator yaitu angka kemiskinan, angka pengangguran, angka ibu meninggal dunia saat melahirkan, angka anak meninggal dunia saat lahir, serta angka rasio. Kemudian menyoroti bahwa di Sumut terdapat angka pengangguran sebanyak 4,73 persen yang menjadi permasalahan, karena jika angka pengangguran tinggi maka angka kriminalitas juga tinggi.
Pada kesempatan ini, Ketua KPK RI menyampaikan ada 8 program intervensi pencegahan korupsi oleh KPK RI yaitu manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran APBD, dan saya tidak ingin ada kasus korupsi di 8 program intervensi KPK.Saat ini terdapat titik rawan korupsi yaitu reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang jasa, penyelenggaraan bantuan sosial untuk pemerintah pusat dan daerah, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, pemulihan ekonomi nasional, refocussing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19, serta Pengesahan R-APBD dan LPJ. Saya tekankan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara tapi juga merugikan masyarakat dan merupakan kejahatan yang luar biasa yang harus diberikan hukuman yang berat dan setimpal,” tegasnya.
Ketua KPK RI menambahkan, untuk Reformasi birokrasi, hal rawan korupsi ini biasanya terkait pada mutasi jabatan. Selanjutnya potensi korupsi ada pada perizinan. Optimalisasi pendapatan daerah melalui penertiban aset yang kita laksanakan, hingga hari ini KPK telah membantu negara menyelamatkan aset senilai 80,3 trilyun.
Pemberantasan korupsi kami laksanakan dengan 3 cara pendekatan yaitu melalui pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, serta pendekatan penindakan. Biasanya korupsi itu terjadi karena ada 3 hal yaitu karena adanya kekuasaan, adanya kesempatan dan minimnya integritas. Dengan demikian, kami kuatkan pada pendekatan pendidikan masyarakat guna memperkuat integritas.(...)