Kejaksaan Bengkalis menetapkan satu tersangka,Diduga dana hibah Koni Bengkalis Tahun 2019

Kejaksaan Bengkalis menetapkan satu tersangka,Diduga dana hibah Koni Bengkalis Tahun 2019

BENGKALIS- Portalriau.com-Kejaksaan Negeri Kejari Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Koni Bengkalis Tahun 2019.

Adapun dugaan tersangka tersebut adalah ketua Cabor PABBSI berinisial DY, Kantor jaksa Bengkalis, Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau.

“Bahwa setelah melakukan penyidikan dan melakukan gelar Perkara penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis.Berdasarkan alat bukti yang sah menetapkan saudara DY selalu ketua PABBSI sebagai tersangka, ” ucap Kepala Kejari Bengkalis Nanik Khushartanti didampingi Kasi Pidsus Juprizal, Kasi Intel Isnan dan Kasi BB Doli Novaisal saat press release, Kamis (28/07/21).

Menurut Nanik Khushartanti Tahun 2019 cabang olahraga PABBSI mendapatkan suntikan dana hibah dari Koni Bengkalis sebesar Rp326.200.000. Anggaran itu diterima dua tahap.

Tahap pertama, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp177.000.000 dan tahap kedua pada Desember Rp149.200.000.

“Kemudian dana hibah yang telah diterima tersebut tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana mestinya sesuai NPHD, melainkan dana yang telah diterima oleh tersangka dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Untuk menutupi perbuatan tersangka membuat SPJ fiktif,” terang Nanik.

Akibat perbuatan perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 226.864.371. Tersangka hingga saat ini masih mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Bengkalis.

“Tersangka ini sudah kita panggil sebagai saksi namun mangkir. Setelah penetapan ini kita kembali akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka, “tegasnya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal menegaskan akan terus melakukan pengembangan dalam pengusutan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Bengkalis.

Menurut Juprizal, penyidikan kasus Koni dilakukan pihaknya sejak bulan Februari 2021. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus melakukan pengembangan, “ucapnya.

Dalam temuan di cabor PABBSI, Juprizal mengaku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi termasuk para atlet.(rls).

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...