Terkait Deklarasi Bakso Halal, Camat Pinggir : "Pedagang Bakso Harus Memiliki Sertifikat Halal dari
Portalriau.com - PINGGIR - Isu yang merebak ditelinga masyarakat belakangan ini, bahwa bakso yang ada di dua kecamatan Mandau & Pinggir diduga belum layak dikonsumsi oleh masyarakat atau bahasa lainnya haram, membuat para masyarakat pedagang bakso khususnya pada Minggu 7 September 2014 lalu, membuat kegiatan pendeklarasian bahwa makanan bakso halal untuk di konsumsi di halaman kantor Camat Mandau.
Terkait dengan adanya kegiatan tersebut, Camat Pinggir Kasmarni S.sos MM.P, angkat bicara. Rabu (10/9) lalu, katika di temui di ruangan kantornya, Camat Pinggir menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya masyarakat kecamatan Pinggir agar lebih hati-hati dalam membeli dagangan makanan. Seperti makanan jenis bakso, baik yang dijual menggunakan gerobak maupun yang sudah permanen tempat dagangannya.
"Seharusnys para pedagang bakso di Mandau-Pinggir, dapat membentuk suatu forum gabungan pedagang bakso. Dan segera forum tersebut mengurus sertifikat halal ke pihak MUI dan juga BPPOM, "jelas Camat Pinggir.
Lanjutnya, saya berharap masyarakat yang berdagang bakso yang mana ingin mengembalikan citra baik dimata masyarakat konsumen lainnya, bahwa benar bakso di Mandau & Pinggir halal untuk di konsumsi. Dan silahkan prosedur yang ada di taati dan di laksanakan, ungkap Camat.
"Saat ini belum bisa dikatakan jika bakso yang ada di Kecamatan Pinggir dan Mandau halal dan layak dikonsumsi oleh masyarakat banyak. Prosedur pembuatan label halal dapat di penuhi dahulu, itu yang sangat perlu di perhatikan oleh para pedagang bakso", tegas orang nomor 1 di pemerintahan Kecamatan Pinggir tersebut.
-efn-