Disbunnak Keswan Kampar Imbau Kepada Peternak Agar Segera Melakukan Vaksinasi

Disbunnak Keswan Kampar Imbau Kepada Peternak Agar Segera Melakukan Vaksinasi

KAMPAR – Dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Kampar himbau para peternak agar segera mungkin melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar Marahalim, SPt melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Drh. Deyus Herman, bahwa percepatan vaksinasi PMK menjadi program prioritas Dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Kampar.

“Dalam mencegah penyebaran virus yang sangat merugikan para peternak ini maka vaksinasi PMK menjadi program prioritas kami,” katanya Deyus didampingi pejabat fungsional Drh. Miswanto dan Drh. Helmi Kristiana diruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).

Ia menuturkan, pihaknya akan menurunkan dua tim untuk melakukan percepatan vaksinasi PMK yang berada di beberapa kecamatan yang memiliki populasi peternakan yang tinggi.

"Diantaranya di Kecamatan Salo, Kecamatan Tapung dan Kecamatan Gunung Sahilan,” beber Deyus.

Ia juga membeberkan, adapun target vaksinasi PMK dalam satu hari sebanyak 100 ekor hewan ternak.

"Dimana target ini harus tercapai hingga 31 Desember nanti,” tukasnya lagi.

Drh. Deyus Herman menyampaikan himbauan kepada para peternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan peralatan ternak serta memberikan pakan yang berkualitas.

“Berikutnya himbauan juga untuk para pemasok hewan ternak dari luar daerah supaya melakukan karantina hewan yang di pasok terlebih dahulu dan melakukan vaksinasi PMK sebelum hewan tersebut berbaur dengan hewan ternak sebelumnya,” tuturnya.

Dalam hal percepatan vaksinasi PMK ini, Dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Kampar memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai PMK kepada peternak, serta menerbitkan peraturan dan prosedur pencegahan PMK.

“Melakukan pencegahan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular ini sangat penting dilakukan, karena PMK ini sangatlah merugikan para peternak,” pungkasnya.***(Edi)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...