Terkait Tudingan Oknum Jaksa Peras Istri Terdakwa, ini Penjelasan Kajari

Terkait Tudingan Oknum Jaksa Peras Istri Terdakwa, ini Penjelasan Kajari

portalriau.com - KAMPAR, Setelah melakukan verifikasi oleh Kasi Pidum dan Kasi Intel terhadap salah seorang Jaksa yang dituding melakukan pemerasan terhadap isteri tersangka kasus Narkoba, Kejari Kampar membantah dan mengatakan hal tersebut adalah tidak benar.

 

Hal ini disampaikan Kajari Kampar Suhendri,SH.MH yang didampingi Kasi Intel Silfanus R Simanulang,SH saat ditemui diruang kerjanya Selasa sore (4/2)2020), Jaksa tersebut sudah kita panggil untuk menverifikasi tentang gimana kejadiannya. Setelah mendengar keterangan dari Jaksa yang bersangkutan, saya bisa memastikan bahwa tudingan tersebut adalah tidak benar,” ujar Suhendri.

 

“Tidak ada janjian pertemuan antara Jaksa yang menangani perkara ini dengan pihak keluarga terdakwa setelah tahap II, yang terjadi adalah setelah Jaksa tersebut pulang ke rumah neneknya datanglah keluarga terdakwa (isteri) terdakwa beserta anaknya menemui Jaksa, makanya si Jaksa kaget dan nanya ini siapa dari mana? Karena sebelumnya belum pernah jumpa” kata Suhendri.

 

Dan si ibu tersebut . menjawab bahwa dirinya adalah isteri dari tersangka Narkoba yang sudah tahap II berinisial A, sambil menangis ibu tersebut meminta bantu kepada Jaksanya. Berdasarkan hasil verifikasi yang kita lakukan si Jaksa karena kaget dan berusaha untuk membawa keluar dengan cara yang sopan, namun ibu tersebut tetap ngotot juga ingin dibantu,”jelasnya.

 

Ditambahkan Suhendri saat kejadian itu si Jaksa sesuai keterangannya didampingi keluarga (nenek) beserta anaknya. Mengenai bicara masalah uang suhendri memastikan tidak ada pembicaraan masalah itu dan Jaksanya tidak ada menawarkan untuk membantu,” tegasnya.

 

Yang dikatakan hanyalah,” ya sudah kita bertemu di Pengadilan nanti dan yang penting suami ibu harus jujur di depan sidang serta tidak ada Jaksa kita melarang terdakwa untuk mengunakan Kuasa Hukum,”ujar Suhendri lagi menirukan apa yang disampaikan Jaksa tersebut.

 

Suhendri mengatakan kita melakukan klarifikasi ini ke masyarakat agar tidak terjadi paham bahwa kami meminta uang dan tidak terjadi pemikiran bahwa Kejaksaan melalui Jaksa ini mencari keuntungan atau melakukan perbuatan tidak baik,”ucapnya.

 

Saat ini kita sudah melaporkan kejadian ini keatasan (Kejati) dan kita mempercayai ke bidang pengawasan untuk memverifikasi Jaksa kami dan kita tunggu perkembangannya, apakah Jaksa yang telah diberitakan ini merasa dirugikan,” tutupnya.(Dpr/***)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...