Tim 4 Ukur Lahan Inclup HGU PT Alamsari
RENGAT- Setelah mekanisme surat menyurat selesai dilakukan oleh Tim 4 warga Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat ke pihak BPN dan tata ruang nasional Pusat, Provinsi dan Kabupaten Inhu, maka dilakukan pengukuran ulang sehingga BPN Inhu, Tim 4 bersama pengurus koperasi Sidodadi turun kelapangan (turlap ) guna ukur tanah masyarakat yang wajib di inclup oleh Hak Guna Usaha ( HGU ) PT Alam Sari Rabu 27/1/2016.
Tanah masyarakat desa Talang Jerinjing terkena HGU PT Alam Sari sejak tahun 2007 silam yang belum sempat di inclup dan sebagian masyrakat telah buka usaha berladang dan sebagian telah tanam sawit, untuk usaha keluarga. Sementara tanah masyarakat tersebut sejak tahun 1993.
Dalam hal ini, Sumisman SH, ketua tim 4 merasa lega dengan perjuangan yang telah dilakukan selama ini, dengan perjuangan Sumisman putra asli Talang jerinjing ini yang telah dihandalkan oleh masyarakat untuk selesaikan inclup hajat orang banyak, "Ujar Sumisman SH
Dilanjutkan Sumisman SH, Bersama BPN Kabupaten Inhu kita telah turun ke lapangan guna untuk langsung melakukan pemetaan lokasi yang ada di HGU PT Alam Sari."Ungkapnya.
Kita sudah berbuat dalam kepengurusan surat menyurat sesuai dengan surat BPN dan tata ruang dari Pusat, provinsi dan daerah, harapan saya dengan dilakukan pengukurn ulang ini ( inclup ) oleh pihak BPN daerah Inhu Inhu segera untuk mendapatkan surat pembebsan lahan yang melalui inclup agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kehidupan masyarakat demi kesejahteraan masyarakat."Pungkasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Panglima RMB LHMR Tamsur SE yang dalam hal ini juga ikut andil dalam inclup kepada wartawan ini mengatakan, menyikapi adanya inclup dengan perjuangan selama ini apa yang telah diharapkan masyarakat Talang Jerinjing terutama untuk pembebasan lahan yang melalui inclup yang mana berada di HGU PT Alam Sari" Urainya
Dan pada hari ini Rabu 27/1/2016 telah turun pihak BPN dan tim 4 untuk melakukn inclup dimana turlap ini telah melalui prosedur yang telah diperjuangkan sampai ke BPN dan Tata ruang Nasional dan diharapkan tahapan ini terealisasi dengan surat inclup yang dikeluarkan BPN Pusat sehingga kelompok tani di Desa Talang Jerinjing bisa memanfaatkan lahan tersebut." Sebutnya
Dilain kesempatan lagi, R.Dekritmen SH,tokoh masayarkat yang juga mantan ketua DPRD Inhu ditemui wartawan ini mengatakan pihak BPN diharapkan segera merealisasikan lahan yang di inclup tersebut." Sebutnya.
Sementara itu, Pihak BPN Inhu yang diwakili oleh petugas Sengketa lahan Sukiman, Abdul Karim dan Arif Kurniawan bagian Pengukuran dalam hal tegas dan bersedia untuk mengukur ulang kembali HGU PT Alam Sari, dari sudut sudut lahan siap kami ukur ulang, akan tetapi kami minta kepada warga dan Tim 4 agar dapat merintis lahan tersebut agar pengukuran kembali dengan cepat dan segera kami ukur ulang kembali, " artinya dalam kami turun ke lapangan ini, kami minta lahan di rintis sebelumnya dan kami siap ukur ulang lahan yang di inclup HGU PT Alam Sari," Ujar mereka secara bergantian." Ungkapnya (dpr/lim )