Dishubkominfo Sorot Keberadaan Tower di Palika
BAGANSIAPIAPI - Masyrakat kecamatan Palika mengeluhkan belum bisa mendapatkan akses komunikasi dengan baik karena persoalan tidak tersedianya jaringan atau sinyal dari tower Telkomsel yang ada di daerah tersebut.
"Kalau towernya ada, tapi tidak berfungsi dengan baik. Rata-rata dalam sehari warga hanya bisa memanfaatkan handphone sekitar empat jam saja. Biasanya dari pagi sampai tengah hari sekitar jam 12.00 wib setelah itu jaringan hilang," kata seorang warga Palika, Burhanuddin,Senin (30/3). Keadaan itu membuat warga merasa kesulitan untuk berkomunikasi, terutama untuk menghubungi pihak keluarga yang berada di luar daerah.
"Kadang-kadang karena pentingnya untuk menelepon, terpaksa pergi ke tempat lain yang memiliki sinyal bagus seperti ke desa Sei Daun padahal jaraknya cukup jauh dengan waktu tempuh mengunakan sepeda motor sekitar 30 menit," ujarnya.
Menanggapi Hal itu,Kepala dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rohil,Mukhtar Luthvie mengatakan akan berkomunikasi dengan pihak pemerintahan kecamatan untuk mengetahui apa kendala yang dihadapi di lapangan sehingga persoalan tersebut terjadi.
"Saya belum ada menerima informasi seperti itu tapi jika memang ada nanti akan kita surati, saya hubungi camat bagaimana menyikapinya," kata Mukhtar Lutvie.
keberadan tower harus berkoordinasi dengan pemkab setempat dan sepengetahuan atau seizin dari pemerintah khususnya melalui dishubkominfo. Keberadaan satu tower misalnya berkaitan dengan kepentingan sarana komunikasi, adanya pendapatan bagi daerah dari sektor retribusi dan lain-lain.
"Rohil juga sudah ada perda yang mengatur tentang retribusi menara telekomunikasi, nanti akan kami cek ke pihak kecamatan," ujar Mukhtar Lutvie .( Mpr /Af )