Dwi Yana : Perbuatan Pencemaran Bisa Pidana Jika Menyebabkan Orang Luka Atau Meninggal Dunia

Dwi Yana : Perbuatan Pencemaran Bisa Pidana Jika Menyebabkan Orang Luka Atau Meninggal Dunia

Provinsi Riau( Portalriau.com). Penerapan sanksi Administratif berdasarkan berita acara dan laporan hasil pengawasan dari PPLH (Pejabat pengawasan lingkungan hidup) yang salah satunya mewajibkan PT inti Indosawit subur membayar kerugian Lingkungan Hidup sesuai dengan keputusan Kepala Dinas LHK Prov Riau No KPTS.188/PPLHK/1096 tanggal 4 Maret 2021 yang beban pencemaran melebihi baku mutu air ( Minyak Dan Lemak).

ini penjelasan DLHK Provinsi Riau melalui Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Provinsi Riau Dwi Yana (Rabu,10/03/2021) " sesuai UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran, yang tidak menyebabkan orang luka dan atau luka berat dan atau meninggal dunia, dikenakan sanksi administratif, artinya PT Inti Indosawit subur dapat langsung dituntut sanksi pidana jika kejadian jebolnya tanggul pada IPAL menimbulkan pencemaran dan mengakibatkan orang luka dan atau luka berat dan atau meninggal dunia".

Sanksi administratif berupa denda itu merupakan kerugian lingkungan hidup, dan secara regulasi itu harus disetor ke kas negara/daerah

Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pencemaran dan/kerusakan lingkungan hidup dapat melakukan gugatan perdata melalui pengadilan. terangnya. (Erizal)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...