Hutan Raya SSH Diharapkan Bisa Menghasilkan PAD
PEKANBARU - Dari rancangan Panitia Khusus (Pansus) Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim (SSH), diharapkan akan memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat menambah pundi-pundi daerah nantinya.
"Diharapkan dari hasil Pansus ini, didapat pemasukan untuk daerah. Selama ini tidak ada pemasukan untuk kas daerah. Jadi, dari retribusi inilah yang kita harapkan nantinya PAD bisa ditingkatkan,"ungkap Ketua Pansus Raperda Tahura SSH DPRD Provinsi Riau Mansyur, kepada wartawan, Rabu, (25/3)
Menurutnya, Pansus Raperda Tahura SSH ditekankan pada peningkatan PAD saat Raperda Tahura ini menjadi sebuah Perda. Mansyur mengharapkan, dengan adanya Perda ini bisa mencegah terjadinya perambahan atau penyerobotan lahan Tahura SSH. Baik yang dilakukan oleh masyarakat setempat maupun perusahaan-perusahaan.
"Nantinya dengan Tahura ini ekonomi rakyat akan terbantu, seperti penangkaran, outbound dan beberapa hal lainnya. Kita tidak ingin nantinya masyarakat tidak bisa merasakan dampak dengan adanya Tahura ini," jelas Mansyur.
Dikatakan Mansyur lagi, sebelumnya Pansus Tahura ini pernah diajukan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, namun baru terealisasi sekarang. "Karena nasakah akedemiknya yang terlalu luas sehingga menyulitkan banyak pihak, sehingga harus dipisahkan antara pengelolaan dan restribusi," jelasnya lagi.
Tambah Mansyur, sebelum Raperda ini disahkan menjadi Perda, pihaknya akan mempelajari seluruh persoalan Tahura ke sejumlah daerah yang ada di Indonesia. "Para anggota Pansus nantinya akan melakukan studi banding ke Jawa Barat, dimana di daerah tersebut sudah jalan program restribusi Taman Hutan Rayanya,"pungkas Mansyur.(mpr/nto)