Kepala UPT Pendapatan Daerah  Mandau Imbau Wajib Pajak Segera Membayarkan Pajak

Kepala UPT Pendapatan Daerah Mandau Imbau Wajib Pajak Segera Membayarkan Pajak

Duri- portalriau.com- Tanggal 30 September 2020 merupakan jatuh tempo pembayaran pajak terhutang  pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan tahun 2020.Untuk menghindari denda, maka kepada warga yang telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( SPPT PBB P2) ahun 2020 diimbau  untuk segera membayarkannya di beberapa tempat yang disediakan.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Daerah Kecamatan  Mandau Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Wan Anismah, SH melalui portalriau.com Jumat (28/8/20) saat di ruangannya.

Menurutnya pada tahun 2020 ini ada sebanyak 52 ribu lembar SPPT PBB P2 senilai Rp 1,7 M yang sudah dibagikan kepada wajib pajak wilayah kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.Kepada wajib pajak bisa langsung membayarkan ke Bank Riau Kepri di  kantor UPT jalan Desa Harapan Mandau dan juga ke Bank Riau Kepri Jalan Hang Tuah, loket  Jalan Hang Tuah dan RSUD Mandau dengan membawa SPPT PBB P2 itu.

" Bagi warga yang belum mendapatkan SPPT PBB P2 bisa langsung membayarkan ke loket yang disediakan dengan membawa bukti pembayaran tahun sebelumnya.,", terang Wan Anismah, SH.

Ditambahkan Wan Anismah bahwa warga yang menunggak pajak selama 5 tahun diberikan kemudahan berupa penghapusan denda.

"Wajib pajak yang menunggak selama 5 tahun akan  dihapus dendanya dengan batas waktunya 31 Sep 2020 nanti.Namun jika  lewat dari tanggal tersebut maka akan muncul dendanya lagi.Nah ini merupakan program kemudahan yang diberikan kepada warga dan segeralah bayarkan sebelum tanggal tersebut.,", imbuhnya lagi.

Diakuinya bahwa tingkat kesadaran warga Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan  wajib pajak untuk membayarkan pajaknya tergolong  tinggi.

" Hal itu dibuktikan kondisi saat ini yang sudah membayar pajak  sudah mencapai  35 persen.Akan tetapi jelang  akhir September nanti angkanya akan melonjak.Dan persentase  nya baru bisa diketahui pada bulan Oktober mendatang.Kita harapkan seluruh wajib pajak dapat meningkatkan kesadaran bayar pajak tanpa tunggaka.Karena pajak  menjadi sumber pendapatan daerah yang juga akan  digunakan  untuk pembangunan daerah Kabupaten  Bengkalis,", pungkasnya (jon)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...