PROYEK JALAN JENDERAL SUDIRMAN SUNGAI SELARI KECAMATAN BUKIT BATU TERANCAM DI BLACKLIST
Portalriau.com - Sungai Selari - Proyek Jalan Jendral Sudirman Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis yang dikerjakan oleh CV.Gurindam Alita Jaya terancam di Blacklist.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Bengkalis Ir.H.Herliyan Saleh, M.Sc, yang mana beliau dan rombongan langsung turun meninjau ke lapangan proyek jalan tersebut.
Kunjungan Bupati Kabupaten Bengkalis Ir.H.Herliyan Saleh, M.Sc ini berlangsung pada hari Senin tanggal 08 Desember 2014, setelah beliau selesai membuka acara pencanangan PKK-KB Kesehatan yang berlangsung pada pagi hari itu juga.
Proyek jalan ini dikerjakan oleh CV.Gurindam Alta Jaya dan telah memakan biaya sebesar Rp 1.054.504.000,-. Dikarenakan pengerjaannya sudah sangat lama dan sampai sekarang belum juga dapat terselesaikan, maka Bupati Kabupaten Bengkalis Ir.H.Herliyan Saleh, M.Sc meminta Kadis PU untuk memberikan sanksi di blacklist dengan batas waktu pelaksanaan akhir tahun ini.
Bupati Kabupaten Bengkalis Ir.H.Herliyan Saleh, M.Sc mengatakan bahwa “Jika proyek jalan tersebut tidak selesai dalam waktu pengerjaan / pelaksanaan yang telah ditetapkan, maka perusahaan ini akan diberi sanksi blacklist.” Selain itu beliau juga mengatakan bahwa “PPTK dan Pengawas Lapangan jangan hanya sekedar terima laporan saja, melainkan harus langsung turun ke lapangan, karena pekerjaan yang terbengkalai ini juga merupakan tanggungjawab PPTK dan Pengawas Lapangan. Dan jika ditemukan adanya permainan dilapangan, maka akan dipidanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” (AZWAR/MPR)