Dinas Sosial Kolaborasi Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Dinas Sosial Kolaborasi Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza Di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Tahun Anggaran 2019  yang dilaksanakan di Pekanbaru dari tanggal 29 sampai 31 Oktober 2019.

 

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Musa SPd saat di konfirmasi awak media (Jumat,01 November 2019) diruang kerja didampingi Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dan Perdagan Anak Dinas Sosial Petriyanti S.PSi menyampaikan terkait hasil dari Rapat Koordinasi Daerah Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Tahun 2019 menjelaskan bahwa dari hasil Rakorda ini mendorong Kabupaten-kabupaten harus ada IPWL "Institusi Penerima Wajib Lapor".

 

NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, Penggunaan penyalahgunaan NAPZA umumnya dilakukan pada dunia medis atau bidang kesehatan. Penyalahgunaan pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan dan tidak dalam pengawasan dokter akan menyebabkan kecanduan dan ketergantungan secara fisik maupun mental.

Dijelaskan Kasi Petriyanti S.PSi,  kalau IPWL dibawah naungan kementerian Sosial lebih banyak bergerak di masyarakat sebagai lembaga pecinta sosial di tengah masyarakat dan IPWL ini ada empat profesi yang bekerja disana seperti masalah kloradiksi, Psikologis, Dokter dan tenaga spiritualnya.

 

Di Dinas Sosial ini hanya berperan untuk mendorong IPWL, nantinya kita bekerjasama dengan Yayasan Dermawan prima yang merupakan telah terdaftar di Menkumham, Kesbangpol Kabupaten Pelaalwan, selanjutnya kita minta kepada Kementerian Sosial untuk dapat di agreditasi. Dan  yayasan inilah yang kita dorong nantinya untuk berkolaborasi dengan kita.ungkapnya

 

Untuk tahun 2020 mendatang, Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan akan menyiapkan anggaran rehabilitasi untuk para penyalahgunaan Napza dan kondisi sekarang dalam tahap proses. Anggaran untuk tahun 2020 merupakan untuk biaya tranportasi yang mendampingi untuk mengantar si pengguna Napza tersebut. Ujarnya

 

Kita berharap kepada pihak keluarga, pihak masyarakat ikut serta dalam berperan aktif dalam menjaga lingkungan bahaya penyalahgunaan Napza. Harapan Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Musa S.Pd(Rizal)

Berita Terkait

Bupati Maya Dan Wabup Jamri Salurkan Bansos Untuk Warga Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ke-81, jajaran pimpinan daerah turun langsung ke tengah masyarakat. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya…...

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...