Gugus Tugas Kabupaten Labuhanbatu Lakukan Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19

Gugus Tugas Kabupaten Labuhanbatu Lakukan Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19

Labuhanbatu, portalriau.com- Gugus tugas kabupaten labuhanbatu terdiri dari intansi TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapat kordinasi penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, diruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu selasa (27/7/2021).

Rapat koordinasi dimaksud dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir, Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Sik, MH, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Mpd, sekretaris gugus tugas Atya Muktar, Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb, dan seluruh kepala OPD Labuhanbatu.

Kesempatan kali ini tim gugus tugas membahas terkait kendala penanganan pasien Covid-19 yang dirawat dan meninggal di RSUD Rantauprapat yang kerap dialami tenaga medis dan rumah sakit. yang disampaikan oleh Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb dan Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham, SKM,M.Kes, yang mana menurut keduanya, kerap terjadi penolakan dari keluarga pasien yang terdiagnosa Covid-19 untuk dilakukan perawatan sesuai SOP Covid-19.

Menanggapi itu, Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA berpesan kepada Kasatpol PP dan Kaban BPBD untuk menugaskan personilnya dilingkungan RSUD Rantauprapat." Untuk BPBD dan PolPP, aktifkan lah personilnya di lingkungan RSUD, untuk membantu pihak RSUD memberikan pengaman bila nantinya ada keluarga pasien Covid-19 yang menolak dilakukan perawatan secara SOP Covid-19".

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, terkait hal tersebut mengatakan akan mengerahkan personilnya untuk masalah tersebut," itu sudah menjadi tanggungjawab kami pihak kepolisian dalam mengamankan dan memberikan pengertian kepada masyarakat yang didiagnosa menderita Covid-19, baik itu mulai dari perawatan hingga proses pemakaman bila nana ada masyarakat yang meninggal dunia akibat virus tersebut".

Kita akan kordinasikan ini ke pihak desa maupun masyarakat agar bila mana ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk di kuburkan di tempat pemakaman umum sesuai SOP Covid-19.dan kita akan kawal ini hingga proses selesai, bila ada masyarakat yang menolak itu menjadi urusan kami pihak kepolisian. ujar Kapolres.

Dari hasil rapat didapat bahwa, kegiatan OPD dibatasi dan harus dilengkapi SPT, Kepala OPD harus aktif di posko penanganan Covid-19 di wisma atlet, dan operasi yustisi harus dilaksanakan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa kabupaten labuhanbatu masuk dalam level 3 PPKM.(Toni).

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Masyarakat Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhanbilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan…...

Bupati Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

MEDAN, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang…...

Bupati Maya Dan Wabup Jamri Salurkan Bansos Untuk Warga Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ke-81, jajaran pimpinan daerah turun langsung ke tengah masyarakat. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya…...

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...