Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan Pimpin Langsung Penangkapan yang di Duga Pengedar Narkotika Jenis
PELALAWAN.portalriau.com--kasat res Narkoba Polres Pelalawan pimpin langsung penangkapan yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, melalu Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden menyampaikan kepada Awak Media, telah dilakukan penangkapan terhadap sdr WA, 34 tahun, warga jalan Beringin Kel. Langgam Kec. Langgam Kab.Pelalawan.
pada Selasa tanggal 16 Januari 2018 sekira jam 13.00 wib sat res narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di Desa Langgam Kel.Langgam sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu dan setelah mendapatkan informasi tersebut,
team Sat Res Narkoba yang dipimpin
langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH,SH,MH dengan di dampingi oleh Kanit I Res Narkoba Polres Pelalawan IPDA RUDI ALFONSO, SH langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan setelah diketahui tempat tinggal dan ciri-ciri pelaku
lalu sekira jam 16.00 wib dihari yang sama dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada saat pelaku mau ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan hendak mencoba melarikan diri sehingga pelaku langsung diamankan oleh petugas .
kemudian petugas memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang mana saat digeledah didalam salah satu kamar pelaku ditemukan 11 (sebelas ) paket kecil dan 3 (tiga) paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah di dalam kotak warna merah dan juga di temukan
barang bukti lainnya yang terkait dengan penyalah gunaan Narkotika, serta ditemukan juga 2 (dua) buah pucuk senjata Air Soft Gun kemudian terhadap pelaku dan barang bukti yang diamankan di bawa ke Polres Pelalawan untuk diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI .(rls/md)