KPK tidak ada membawa Bupati Bengkalis, Terkait kepada pihak yang menyebarkan isu

KPK tidak ada membawa Bupati Bengkalis, Terkait kepada pihak yang menyebarkan isu



BENGKALIS (Portalriau.com) – Pasca penggeledahan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkalis Amril Mukminin beberapa hari yang lalu banyak beredar isu bahwa orang Nomor satu di Negeri Junjungan tersebut dibawa oleh KPK.


Namun kenyataannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin tidak ada dibawa oleh KPK pasca penggeledahan tersebut dan belum ada menetapkan Tersangka baru dalam kasus yang sedang didalami KPK.


Salah satu orang terdekat Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat dihubungi via seluler mengatakan Tidak benar bahwa KPK membawa Bapak Bupati dan saat ini beliau tengah berkumpul bersama keluarga besar nya, dan menjalankan aktivitas sebagai Bupati Jadi mohon kepada semua pihak jangan menyebarkan isu yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat,” kata Orang dekat
Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat dihubungi oleh portalriau.com


Sementara itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru bicaranya Febri Diansyah juga membantah bahwa tidak ada membawa Bupati Bengkalis Amril Mukminin seperti informasi yang beredar dikalangan masyarakat.


“Tidak benar, KPK tidak ada membawa Bupati Bengkalis Amril Mukminin jadi mohon kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut jangan menyebarkan informasi yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah.


Febri menambahkan, Saat ini pihak KPK belum menetapkan tersangka Baru dalam dugaan Korupsi pengerjaan Proyek MY Rupat pada Tahun 2013-2015 dan saat ini status Bupati Bengkalis Amril Mukminin masih sebagai saksi meskipun kami menemukan uang Tunai sebesar Rp 1,9 Miliar saat ini masih dalam proses penyelidikan.


“Sama-sama kita ketahui bersama dalam kasus proyek jalan di Rupat, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Sekdako Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika masih menjabat sebagai Kadis PU dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Perkara ini diduga merugikan negara Rp80 miliar,” tukasnya.(prc/dpr).

Berita Terkait

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...