Memenuhi Janji,Anggota DPRD Kampar Dari Praksi PKB Serahkan Bantuan Secara Simbolis
portalriau, Kampar - Setelah melaksanakan Reses yang dilaksanakan pada selasa sore 11/04/17 yang lalu di Desa Bukit Ranah Kec,Kampar Kabupaten Kampar,Anggota DPRD Kampar dari Praksi PKB dari Dapilnya memenuhi janjinya.
Penyerahan bantuan Net Volly Ball dan 1 (satu) Buah Bola Volly Ball yang diserahkan pada Kamis sore 13/04/17 secara simbolis oleh Anggota DPRD Kampar yang diwakili Oleh Ketua PAC Kampar Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Fauzi kepada kepala Dusun II Singkawang Azwir Desa Bukit Ranah di lapangan Volly Ball Desa Bukit Ranah Kec,Kampar ini, dan di ikuti oleh masyarakat yang hendak mau melaksanakan aktifitas bermain setiap sorenya.
Usai Penyerahan,saat dikonfirmasi portalriau.com 13/04/17 Ketua PAC PKB Kecamatan kampar Fauzi menyampaikan bahwa ini adalah bukti janji Anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan S.H dari fraksi PKB di Dapil I pada waktu Reses Kemaren di Desa Bukit Ranaha Kecamatan Kampar.
" ini adalah suatu bukti janjinya,dan hendaknya bantuan tersebut bisa dipergunakan sebaik mungkin dan hendaknya bermanfaat bagi masyrakat Desa Bukit Ranah " ujar Fauzi
Kapala Dusun II Desa Bukit Ranah Azwir saat dikonfirmasi menyampaikan,kami sangat bangga dan berterimah kasih kepada Anggota DPRD kampar Suharmi Hasan S.H Dari Fraksi PKB ini,Apalagi Beliau Mau mengadakan Reses di Desa ini,kunjungan Reses ini juga Perdana yang di adakan oleh Anggota DPRD Kampar di Desa Bukit Ranah ini.Ujarnya
Disis lain, ketua Pemuda Dusun II Desa Bukit Ranah Muhammad Ikhlas,S.Sos ( Ikhlas Ocu ) mengungkapkan bahwa dengan adanya bantuan yang diberikan Oleh Anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan Dari fraksi PKB ini,hendaknya bisa bermanfaat bagi masyarakat,khususnya bagi Putra /Putri yang beraktifitas melaksanakan bermain Volly Ball.
" kami khususnya masyrakat sangat berterimah kasih atas penuhan janji Anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan S.H waktu reses lalu,dan bantuan yang diserahkan ini mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi Putra /putri Desa Bukit Ranah "tutup Ikhals (Dpr/Edi)