Pamong Praja Melakukan Penertiban Kepada para Pedagang kaki lima yang berjaualan di sepanjang Lintas

Pamong Praja Melakukan Penertiban Kepada para Pedagang kaki lima yang berjaualan di sepanjang Lintas

PELALAWAN.portalriau.com--Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pelalawan,Prov.Riau melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima yang berjaualan di sepanjang Jalan lintas timur Jumat ( 12/01/2018 ).

 

Penertiban ini di mulai dari jam 16.30 Wib terhadap pedagang kaki lima yang berjualan buah musiman di sepanjang Jalan lintas timur,Kecamatan Pangkalan Kerinci.

 

Penertiban gabungan di pimpin langsung oleh Kasat Pol Pamong Praja dan Damkar H. Abu Bakar FE,M.Si , Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Usril SH, Camat Pangkalan Kerinci Fakhrurrozi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Kepala Dinas Perhubungan, Lurah Kerinci Kota Erhas, Lurah Kerinci Timir Edi Arifin S.Sos, M.Si beserta anggota Satpol PP Pangkalan Kerinci.

 

Kasat Pol Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar melalui Kasi Penertiban Sofyan,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar kota Pangkalan Kerinci yang berada di jalan lintas timur dapat tetap rapi, tertib, dan tidak kumuh dari keberadaan Pedagang Kaki Lima musiman yang berjualan pada tempat-tempat terlarang.

 

Selain itu,kegiatan penertiban ini supaya jalan lintas timur tidak menjadi macet dan tidak padat bahkan agar tidak terjadi kecelakaan.

Selanjutnya,kata Sofyan belasan pedagang buah musiman yang berjualan di badan sepanjang jalan lintas timur kemudian para pedagang tanpa ada perlawanan mengikuti arahan untuk dipindahkan ke lapangan bola kaki.

 

Lurah Kerinci Timur Edi Arifin S.Sos, MSi menyampaikan harapannya kedepan para pedagang musiman buah seperti duku dan durian agar bisa menempati tempat yg telah disediakan oleh pemerintah yakni dilapangan bolakaki agar bisa tertata dan masalah kebersihan pun dapat dijaga.

 

“Semoga para pengunjung juga lebih mudah mencarinya karena pedagang buah ada pada satu tempat.Kedepannya saya ber harap melalui pemberdayaan masayarakat kelurahan dapat mengelola dan membantu mengatur para pedagang serta memberikan fasilitas penerangan disana agar para pedagang merasa mendapatkan pelayanan dari pemerintah setempat,”kata Lurah Kerinci Timur mengakhiri. ( md )

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...