Polres Pelalawan Tingkatkan Pelayanan Gerakkan Mobil SIM Keliling 

Polres Pelalawan Tingkatkan Pelayanan Gerakkan Mobil SIM Keliling 

Pelalawan.portalriau.com--Menjelang akhir tahun 2017, bagi masyarakat Kab.Pelalawan yang memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ) dan saat ini masa berlakunya akan habis, segera lakukan perpanjangan SIM anda.Untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya SIMnya akan habis bisa melakukan di Satpas satpas (satuan penyelenggara administrasi sim) Polres PelalawaSelain di Satpas Polres Pelalawan,bagi warga Kab.Pelalawan yang hendak memperpanjang SIM , Polres Pelalawan menyediakan layanan SIM Keliling.

 

Mobil SIM keliling Polres Pelalawan hari ini beroperasi di Depan Ramayana Pangkalan Kerinci , Selasa (12/12/2017). Layanan ini diselenggarakan oleh sat lantas polres Pelalawan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pihak satlantas polres Pelalawan secara rutin dua kali seminggu melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling.

 

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat di konfirmasi awak media melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad dengan di dampingi oleh Kanit Regiden IPTU Mulian Doni menjelaskan bahwa pelayanan SIM keliling hanya terbatas untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya mendekati batas akhir.

 

" SIM keliling ini hanya diperuntukkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Sementara untuk pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya habis tidak bisa dilayani di SIM Keliling " pungkas Kasat Lantas.

 

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama serta SIM aslinya dan Bukti Cek Kesehatan. Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Untuk di ketahui bersama bahwa pihak satlantas polres Pelalawan secara rutin dua kali seminggu melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling yang merupakan jadwal tetap, yaitu setiap hari Selasa dan hari Kamis tiap minggunya yang dimulai dari pukul 10.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib dan untuk hari selasa mobil sim kelilingnya beroperasi di Depan Ramayana yang terletak di Jl.Maharaja Indra Kec. Pangkalan Kerinci sedangkan hari Kamis beroperasi di depan dealer kawasaki yang terletak di Jl.Lintas Timur Desa Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan.(rls/md)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...