Tertibkan Kebun Sawit Ilegal, LAK Dukung Usaha Pemprov Riau

Tertibkan Kebun Sawit Ilegal, LAK Dukung Usaha Pemprov Riau

Portalriau.com - Pekanbaru- Pemerintah Provinsi Riau dengan adanya usaha untuk menertibkan perusahaan perkebunan yang mengelola lahan di luar Izin, mendapat dukungan dari masyarakat adat. salah satunya lembaga Adat Kampar (LAK).

 

Ketua LAK H. Syartuni Dt Paduko Majo pihaknya memberikan dukungan kepada pemerintah propinsi Riau untuk segera menertibkan semua perusahaan perkebunan yang sudah melanggar izin. 

 

"karena banyak dari hutan tanah ulayat, hutan lindung dan bahkan lahan milik masyarakat yang dikelola diam diam oleh perusahaan nakal tersebut,"  Ujar Sartuni saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru  senen 02/09/2019.

 

lebih lanjut Ia juga menjelasakan, berdasarkan data dari hasil pansus DPRD Riau beberapa waktu yang lalu,  bahwa sekitar 1, 8 juta kebun yang ada di Riau saat ini dikelola tanpa izin.  Pihak Adat Kampar menyetujui ini karena sebagian dari lahan tersebut ada di wilayah Kabupaten Kampar,  tentunya akan merugikan Kampar sendiri.  

 

Ditambahkannya, selain itu pihaknya sudah menanyakan langsung ke pemerintah provinsi, bahwa yang ditertibkan adalah Lahan milik perusahaan yang memang tak ada izin.  Bukan lahan milik masyarakat secara pribadi.

 

 "Jadi masyarakat anak kemenakan  tidak perlu risau kalau kebun mereka juga ditertibkan," tambahnya

 

Lebih jelasnya Ia juga menyampaikan, Karena pihaknya mendapat laporan dari anak kemenakan bahwa pemrov Riau akan mengambil kebun darat.

 

" tidak perlu khawatir dan jangan mendengar kan pihak pihak yang ingin mengadu domba," jelas Ketua LAK Kampar Sartuni.

 

Dari pemberitaan media sebelumnya, disebutkan bahwa pansus Monitoring Perizinan DPRD Riau melansir saat ini terdapat 513 perusahaan perkebunan sawit di Riau menyalahi izin.

 

Ketua Pansus Monitoring Perizinan, DPRD Riau, Suhardiman Ambi kepada awak media beberapa waktu yang lal menjelaskan, seluruh perusahaan perkebunan sawit tersebut, dalam praktiknya di lapangan luasan kebunnya tak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah.

 

" maka fakta di lapangan secara diam-diam perusahaan memperluas lagi hingga mencapai 30 ribu Ha. Sehingga ada 10 ribu Ha perkebunan seakan-akan memiliki izin,". tutupnya (Dpr/Tim)

Berita Terkait

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...