
BKSDA Provinsi Riau Menyelamatkan Bayi Gajah Sumatera Terjerat Di HTI PT RPI
Portalriau.com-Pekanbaru, Terungkapnya kasus peredaran dan perdagangan satwa liar dilindungi undang-undang di Provinsi Riau tentu sangat memprihatinkan kita semua.
Di akhir pekan kemarin keprihatinan berlanjut dengan adanya bayi Gajah Sumatera yang terjerat di lokasi HTI PT. Rimba Peranap Indah (PT RPI), sehingga sudah 3 (tiga) ekor anak Gajah di Tahun 2019 ini yang terkena jerat membuat anak Gajah dan cacat kakinya.
"Balai Besar KSDA Riau mendapatkan laporan (Pada hari Sabtu pagi tangal 14 Desember 2019) dari masyarakat bahwa ada anak Gajah yang terjerat di aeral HTI PT RPI, Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap - Inhu". Terang Kepala BBKSDA Prov Riau Suharyono
Selanjutnya,BBKSDA langsung menindaklanjuti menurunkan tim petugas lapangan untuk mengecek lokasi kejadian bersama-sama dengan pihak Yayasan TNTN dan bagian environment PT. RPI. Kemudian menyusul tim medis dari BBKSDA Riau bergabung dengan tim terdahulu.
Dari hasil pengecekan anak Gajah yang terjerat diketahui baru berumur 3 bulan berjenis kelamin betina dan perkiraan sudah tiga hari kakinya terjerat dengan luka yang cukup dalam. Setelah dilakukan tindakan media awal, selanjutnya anak Gajah dievakuasi ke PLG Minas untuk perawatan lebih intensif, dengan menempuh perjalanan selama 5 jam.
Kits berharap ini kejadian terakhir ada satwa liar yang terkena jerat, dan mohon kepada masyarakat untuk tidak lagi memasang jerat satwa, apapun alasannya itu menyakiti sesama makhluk Tuhan tentunya merupakan perbuatan dosa, yang tidak hanya dipertanggung jawabkan di dunia berupa hukuman pidana tapi juga di akhirat nanti.
Kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyelamatan satwa liar dilindungi undang-udang ini, diucapkan terima kasih dan mari kita senantiasa bergandeng tangan untuk konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia. Di akhiri Suharyono.(Humas BKSDA Riau/Erizal)