Tanggul Limbah B3 PT RAPP Makan Korban, Satu Meninggal Dunia Dan Satu Dirujuk RS Awal Bross
Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Salah satau Perusahaan Pulp And Paper terbesar di Asia Group APRIL yang beroperasi di wilayah Riau umunya dan pabrik khususnya di Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yakni PT RAPP.
PT RAPP anak perusahaan APRIL Group pemilik Sukamto Tanoto sudah bersertifikasi berdasar OHSAS 18001 dengan mempekerjakan tenaga kerja ratusan ribu karyawan.
OHSAS adalah sistem manajemen kesehatan dan keselamatan. Industri harus mempunyai sertifikat ini. OHSAS 18001 Ini adalah jawaban untuk industri yang menuntut standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan yang bisa di sertifikasi dan dinilai.
Dikejutkan dengan longsornya tanggul penampung limbah berbahaya diarea kolam Landfill 7A mengakibatkan alat berat jenis Buldozzer dan dua karyawan diantaranya satu orang operator dan satu orang pengawas tertimbun didalam kolam limbah dan peristiwa terjadi sekitar 16.00 wib selasa(03/03/2020)"Di kutip Jelajahriau.com"
Saat dikonfirmasi awak media kepada humas PT RAPP erik melalui pesan singkat mengirim tanggapan rilis dari Communications Manager Budi Firmansyah (Rabu,04/03/2020) "Sehubungan kecelakaan yang menimpa dua pekerja kontraktor di areal Landfill 7A PT RAPP, Manajemen mewakili perusahaan turut prihatin dan berduka atas meninggalnya salah satu pekerja yakni Heri Kurniawan, petugas Checker PT Tri Karya, pada hari Selasa, 3 Maret 2020 sore. Seorang korban lainnya yakni Supriadi, operator Dozer PT Cipta Samudra Mandiri juga telah dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut".
Perwakilan Perusahaan telah berkoordinasi dengan perusahaan kontraktor tempat korban bekerja dan keluarga untuk memberikan penanganan terbaik terhadap korban sekaligus penyelenggaraan jenazah hingga ke tempat peristirahatan terakhir. Perusahaan juga memastikan korban dan keluarga akan mendapatkan hak-haknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Atas kejadian ini manajemen telah memerintahkan departemen terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan lembaga berwenang seperti Kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Communications Manager Budhi Firmansyah. (Erizal)