Pemkab Inhu Akan Data Perkebunan di Kawasan

Rengat- Terjadinya perubahan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan yang dilakukan masyarakat, akibat tuntutan jaman. Hal tersebut terjadi, karena disebabkan setiap tahun jumlah jiwa bertambah yang berujung kepada tuntutan kehidupan.
Demikian disampaikan Johan, warga Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim kab Inhu Riau, Senin  (9/2/15). "Artinya kebutuhan ekonomi, otomatis berjalan sendiri," katanya.

Menurutnya, hal itu perlu ada segera solusi dari pemerintah khususnya daerah terutama bagi masyarakat yang terlanjur memiliki kebun di posisi kawasan hutan. Sebab nasib warga yang berdomisi di daerah ini, bergantung ke penghasilan kebun.
Ditempat terpisah, senada juga dikatakan Warno pekerja asal Sungai Akar Kecamatan Batang Gangsal ini. Bahwa bagi petani yang memiliki lahan di kawasan hutan, bagaimana masyarakat agar bisa mendapat perlindungan dari pemerintah. Sebab legalitas lahan, masyarakat hanya sebatas kekuatan surat desa dalam bentuk Surat Keterangan Tanah (SKT).

" Menurut informasi kebun masyarakat yang terletak di kawasan hutan, akan dilakukan pendataan melalui kerjasama kepala desa untuk di ketahui pemerintah daerah dan perlu dukungan dan di percepat. Sebagaimana adanya kesepakatan bersama 4 menteri yakni,  Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional," katanya.
Sebelumnya Kepala Disbun Inhu, H.Hendrizal melalui Kabid Produksi, Paino.SP mengatakan, berdasarkan adanya peraturan bersama 4 Menteri yakni’ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.79 Tahun 2014, Menteri  Kehutanan Republik Indonesia No.PB.3/Menhut-II/2014, Meneteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No.17/PRT/M/2014 dan Kepala Badan Peratanahan Nasional Republik Indonesia No.8/SKB/X/2014 tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan.
Menurutnya, sesuai putusan Mahkamah Konsitusi No.45/PUU-IX/2011, pengukuhan kawasan hutan harus segera di tuntaskan untuk menghasilkan kawasan hutan yang berkepastian hukum dan berkeadilan. Sehingga tertanggal 11 Maret 2013 lalu telah di tandatangani Nota Kesepakatan Bersama (NKB) tentang percepatan pengukuhan kawasan hutan indonesia oleh 12 kementerian/ lembaga negara.

Dalam rangka penyelesaian tersebut sebutnya, daerah nanti akan membentuk Tim Inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemantafan Tanah (IP4T) yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten, unsur Dinas Propinsi yang membidangi urusan kehutanan, Unsur balai pementafan kawasan hutan sebagai anggota, Unsur dinas, Badan Propinsi yang menangani urusan tata ruang sebagai anggota termasuk dari daerah kabupaten dan para Camat dan Lurah/Kepala Desa yang juga masuk dilibatkan sebagai anggota nanti.

Tim IP4T akan menerima pendaftaran permohonan IP4T, melakukan verifikasi, melaksanakan pendataan lapangan, melakukan analisis data yuridis dan data fisik bidang tanah di dalam kawasan hutan, menerbitkan hasil analisis dengan melampirkan IP4T non kadastral dan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (SP2FBT) yang ditandatangani masing-masing pemohon sekaligus bukti penguasaan tanah lainnya.

Masih menurut Paino, setelah itu baru dilakukan menyerahkan hasil analisis kepada Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional atau Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota. Hal persoalan areal kawasan hutan yang dikelola masyarakat, akan diberlakukan dibeberapa kota dan propinsi nanti.

"Maka akan ada solusi bagi pemilik kebun yang masuk dalam kawasan hutan, dan pihak Disbun Inhu menunggu laporan kepala desa masing-masing yang ada, dan semoga hal ini berlangsung dengan lancar demi masyarakat," harap Paino.(mpr/put)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...