PT CPI Belum Menyelesaikan Kewajiban Terhadap Masyarakat Terkena Dampak Minyak Mentah

PT CPI Belum Menyelesaikan Kewajiban Terhadap Masyarakat Terkena Dampak Minyak Mentah

Portalriau.com-Pekanbaru,  Adanya pengaduan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau terkait kegiatan pengeboran minyak mentah Perusahaan PT Chevron Pacific Indonesia membuat tercemarnya atau merusak Lingkungan Hidup berdampak bagi masyarakat berada di sekitar kegiatan PT CPI yang bersempadan dengan lahan masyarakat.

 

Didasari pengaduan masyarakat dengan PT CPI, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Riau sudah beberapa kali memediasi verifikasi dan atau konfirmasi fasilitas sengketa Lingkungan Hidup dengan hasil kesimpulan :

A. Telah terjadi sengketa Lingkungan Hidup akibat terkontaminasi minyak bumi

B. PT Chevron Pacific Indonesia belum menyelesaikan ganti rugi terhadap masyarakat yang mengalami kerugian

C. PT Chevron Pacific Indonesia belum menerapkan ganti rugi Lingkungan Hidup

D. PT Chevron Pacific Indonesia sengaja tidak melaksanakan pemulihan fungsi Lingkungan Hidup dan atau tindakan tertentu di wilayah kerjanya dan atau pada kawasan hutan yang yerkontaminasi minyak bumi

 

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau saat di konfirmasi awak media melalui Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dwiyana (Kamis,12/12/2019) " memang benar adanya pengaduan masyarakat yang terkena dampak diduga dari kegiatan pengeboran minyak mentah oleh perusahaan PT Chevron Pacific Indonesia".

 

Dwiyana menambahkan. Dan dari Dinas LHK Provinsi Riau sudah mengambil sampel di lokasi Perdana Barus, demikian juga pihak PT Chevron Pacific Indonesia. Pada intinya memang benar terjadi sengketa LH, termasuk dilahan yg di kuasai oleh Armi Hasyim dan Sudung Manurung. Kedua Lokasi tersebut terindikasi berada pada kawasan hutan produksi, sehingga terdapat 2 (dua) kelompok subyek hukum yg mengalami kerugian, yaitu masyarakat pengelola/pengguna lahan, dan Lingkungan Hidup. 

 

Yang harus dilakukan PT CPI sesuai pasal 87 dan pasal 85 UU 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, antara lain : bentuk dan besaran ganti rugi, tindakan pemulihan fungsi lingkungan hidup dan  tindakan tertentu untuk mencegah  terjadinya/terulangnya pencemaran lingkungan hidup. Terang Dwiyana.

 

Pemulihan fungsi lingkungan hidup akibat terkontaminasi limbah B3 melalui tahapan: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pemantauan

 

Ditahap awal harus disusun dokumen rencana pemulihan fungsi lingkungan hidup, sesuai permen LHK no. P.101/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang pedoman pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3, serta mempedomani PP 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3). Tandasnya DLHK Provinsi Riau Seksi Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa LH Dwiyana (Erizal)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...