40 Anggota Dewan DPRD INHU dilantik
Portalriau.com - RENGAT - Sebanyak 40 anggota DPRD Inhu periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya melalui rapat paripurna istimewa DPRD Inhu yang dilaksanakan Senin (8/9). Pengambilan sumpah dan janji terhadap anggota DPRD Inhu tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Kartijono SH MH.
Hadir pada acara tersebut Bupati Inhu H Yopi Arianto, Wakil Bupati Inhu H Harman Harmaini, Sekda Inhu Raja Erisman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), pejabat dilingkungan Pemkab Inhu dan tamu undangan. Sidang paripurna istimewa DPRD Inhu tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhu lama Ahmad Arif Ramli.
Acara pengucapan sumpah dan janji diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Riau No. 566/VIII/2014 tanggal 22 Agustus 2014 tentang nama-nama 40 anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 Kabupaten Indragiri Hulu oleh Sekretaris DPRD Inhu, Eddy Warman.
Dari 40 anggota DPRD Inhu periode 2014-2019, 19 diantaranya merupakan wajah lama yang sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD Inhu periode 2004-2009. Mereka masing-masing Ahmad Arif Ramli, Syamsuddin, Suradi, Wisma Happy, Efendi dan Miswanto dari Partai Golkar.
Kemudian Manahara Napitupulu, Sugeng Riono, Adila Ansori, Hayati dari Partai Demokrat. Doni Rinaldi, Suharto dan Encik Junianto dari PPP. Nursyamsiah dan Deari Zamora dari Partai Hanura serta R Irwan Toni (PDI P), R. Andi Hakim (Gerindra) Subadhil Anwar (Nasdem) dan Edi Supirman (PKPI).
Sedangkan 21 anggota DPRD Inhu wajah baru diantaranya Suhariyanto dari Demokrat, Sumini, Raja Darlan, Halasson Sinaga, Heber Demerius Lubis dan Raja Ferry Handayani dari PDI Perjuangan. Suroko dari Partai Golkar, Mardius, Suryan dan Nopriadi dari PAN.
Kemudian Suroto dan Jefriadi dari Partai Hanura. Rizal Zamzami dan Wiwiek Hartati dari PKS. Encik Afrizal, Hamdani dan Marlius dari Gerindra. Mariadi dari PPP, Heri Sukandi dari PKB, Sugianto dari PBB dan Heri Nafalion dari PKPI.
Setelah mengucapkan sumpah dan janji, Bupati Inhu H Yopi Arianto, didampingi Wakil Bupati H Harman Harmaini serta Ketua Pengadilan Negeri Rengat menyematkan PIN anggota DPRD Inhu secara simbolis terhadap 3 orang perwakilan.
Selanjutnya Sekretaris DPRD Inhu Eddy Warman membacakan surat keputusan penetapan Samsudin sebagai Ketua DPRD Inhu sementara dari Partai Golkar dan Raja Irwantoni sebagai Wakil Ketua DPRD Inhu sementara dari PDI Perjuangan. Kemudian Ketua DPRD Inhu lama Ahmad Arif Ramli menyerahkan palu pimpinan kepada Ketua DPRD Inhu sementara.
Bupati Inhu H Yopi Arianto menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Inhu terpilih yang telah diambil sumpahnya. Bupati berharap kedepan anggota DPRD Inhu dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam mengemban amanat serta harapan dari masyarakat Inhu. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 yang telah mengakhiri masa pengabdiannya selama 5 tahun.