Aliran Uang Ke Rekening Kasmarni, Murni Dari Bisnis Suplyer Sawit,Sebut Kuasa Hukum

Aliran Uang Ke Rekening Kasmarni, Murni Dari Bisnis Suplyer Sawit,Sebut Kuasa Hukum

Bengkalis,Portalnya.com – Santernya rumor yang beredar soal penyeretan nama Kasmarni dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Bengkalis nonaktif itu Amril Mukminin, ditanggapi serius oleh Kuasa Hukumnya Wirya Nata Atmaja.

 

Wirya menyebutkan, bahwa dana yang besumber dari PKS PT.MAS 

adalah murni bisnis, dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari hasil kerja pribadi kliennya, Amril Mukminin.

 

“Klien kami sudah melaporkan ke KPK melalui Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bahwa uang itu adalah hasil pendapatan bisnis kerja sama antara Pak Amril dengan pihak perusahaan, hal ini juga disahkan di Notaris dan hal ini lumrah ketika suami berbisnis menggunakan rekening istrinya jadi jangan dikaitkan-kaitkan,” sebut Wirya Selasa (21/7), sepert dikutip wartawan MX.

 

Disebutkan Wirya, bahwa pihaknya mencurigai adanya serangan politik oleh pihak-pihak tertentu jelang Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Bengkalis yang akan digelar pada Bulan Desember Tahun 2020 ini.

 

“Perlu juga digarisbawahi, bahwa bisnis yang dijalankan oleh Amril Mukminin dan beberapa pihak perusahaan tersebut jelas-jelas tidak bertentangan dengan hukum apapun,” terangnya.

 

Wirya juga merasa heran, bagaimana mungkin seseorang yang berbisnis dan menerima keuntungan dari bisnis yang dijalani, kemudian dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

 

Sebelumnya, Kasmarni selaku isteri Amril Mukminin didukung oleh sebagian tokoh masyarakat kabupaten Bengkalis untuk maju pada Pilkada serentak tahun ini.

 

Menyusul kemudian dukungan sejumlah partai termasuk PAN yang menerbitkan SK dukungan untuk pasangan Kasmarni-Bagus Santoso. Selain PAN, ada juga PKB, Nasdem, serta PBB. 

 

Dikatakan Wirya, Mulai saat itu,  banyak peran aktor dibalik semua ini kemudian seakan-akan menarik Kasmarni dalam dugaan perkara Amril Mukminin yang sama diketahui adalah murni bisnis pribadi.

 

“Kelompok yang menyerang tersebut bertujuan menjegal Kasmarni agar mengurangi citra, elektabilitas hingga gagal bertarung pada Pilkada serentak yang dihelat akhir tahun ini,” pungkasnya.(rls).

Berita Terkait

PT Pertamina Ajarkan Anak TK dan Guru di Duri Taklukkan si Jago Merah

Duri, Portalriau.com- 18 Februari 2025 –¬ Di tengah riuhnya tawa dan celoteh khas anak-anak, ancaman kebakaran bisa saja mengintai. Oleh karena itu tugas kita bersama…...

Dinas Pertanian Labuhanbatu Serahkan Bantuan Tracktor Kepada TMI

Labuhanbatu, Portalriau.com- Untuk mendukung program pemerintah dalam pengolahan lahan pertanian, prasarana dan sarana pertanian di berikan kepada Dewan Pimpinan Tani Merdeka Indonesia (DPD-TMI) Kabupaten Kabupaten…...

Drs. Sarimpunan Tegaskan 9 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Labuhanbatu, Portalriau.com- Berdasarkan peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun 2025…...

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Penyusunan LKjlP Tahun 2024

Labuhanbatu, Portalriau.com - Guna meningkatkan kualitas dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah Bagian Organisasi melaksanakan Rapat Teknis…...

Satlantas Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Melalui Siaran Radio RSPD FM

Labuhanbatu, Portalriau.com- Guna meminimalisir angka kecelakaan dalam berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat melalui Radio…...