Anggota BPSK Kuansing Diharapkan Lindungi Konsumen

Anggota BPSK Kuansing Diharapkan Lindungi Konsumen

Portalriau.com  -  (KUANSING) – Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuantan Singingi (Kuansing) diharapkan dapat memberi pelayanan perlindungan kepada konsumen dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dengan cara mediasi atau arbitrase atau konsiliasi dengan prinsip cepat, murah dan proses sederhana karena lebih mengedepankan kesepakatan atau musyawarah.
Hal tersebut dikatakan Sekda Kuansing Drs. H. Muharman, M.Pd saat memberi sambutan pada acara pelantikan pengurus BPSK Kuansing periode 2014 – 2019 di Balai Adat Teluk Kuantan, (3/12/2014).
 
“Oleh karena itu sikap adil, jujur dan terbuka perlu dijunjung tinggi agar keadilan dan kesejahteraan antara pelaku usaha dan konsumen dapat diwujudkan dan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” Ujar Sekda
Apalagi ujar Sekda, berdasarkan pasal 45 Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ditegaskan setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha diluar peradilan dan mengadukan BPSK melalui sekretariat BPSK.
Kepada semua elemen khususnya. Camat agar dapat memberikan informasi pada masyarakat bahwa bila ada keberatan atau kerugian dalam bertransaksi jual beli dapat mengadukan hal tersebut pada BPSK Kuansing, untuk sementara waktu sekretriatnya bertempat di Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Kuansing.
 
Menurut Sekda pembentukan BPSK salah satu upaya penyelenggaraan perlindungan konsumen melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan. Menyikapi hal itu Pemkab Kuansing membentuk BPSK berdasarkan SK Menteri Perdagangan RI Nomor 1167/M.Daf/10/2014 tanggal 17 Oktober.
Adanya BPSK harap Sekda, menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban masing-masing. Jadi kegiatan pengawasan perlindungan konsumen dimaksud tidak semata ditujukan bagi konsumen tetapi juga bagi pelaku usaha dalam upaya meningkatkan daya saing barang dan jasayang dihasilkan sehingga dapat mampu bersaing di pasar global.
Adapun anggota BPSK Kuansing yang dilantik masing-masing Drs. Azhar  MM, Fitra Hairy SE, Masrianto ST, Suhendri S.Sos, Suriyanto SH, Taufik Budi Hartono SH, Teddy Niswansyah SIKom, Zubirman SH dan Zulfadli Aridha SE. (Zul/MPR)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...