Baru 12 Unit Mobil DPRD Rohul Yang Dikembalikan ke DPPKA
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Informasi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPA) Rohul, Jaharuddin SP M.Si melalui Kabid Aset, Zulheri SE MM mengakui, hingga kini Mobil Dinas (Mobdin) anggota DPRD Rohul priode 2009-2014 yang baru dikembalikan sekitar 12 unit.
Secara tegas, hal itu disampaikan Zulheri, Kamis (11/9/2014), dimana Mobdin sudah dikembalikan baru 12 unit, dari 30 unit yang dipinjamkan Pemkab ke anggota DPRD Rohul lama, di luar mobdin pimpinan 4 unit.
“Mobil pimpinan yang sudah dikembalikan baru 2 unit milik Ketua DPRD Rohul, dua wakil ketua DPRD lama belum. Namun untuk penarikannya, itu kewenangan Sekretaris Dewan terhadap 4 unit,” kata Zulheri.
Zulheri mengatakan ketentuannya ke 30 unit mobil dinas anggota DPRD Rohul priode 2019-2014 tetap harus dikembalikan, walaupun anggota dewan tersebut terpilih kembali priode 2014-2019. Memang ada sejumlah anggota dewan lama yang berjanji akan menembalikan tapi belum hingga kini, padahal surat sudah dilayangkan langsung ke Anggota DPRD maupun mantan terpilih atau tidak terpilih wajib mengembalikannya untuk didata ulang dan diterbitkab surat pinjam baru.
“Karena, untuk surat pinjam dibuat sekali setahun dan wajib diperpanjang. Untuk batas pemulangannya tahap I tanggal 3 September lalu, kini baru diserahkan 12 unit. Sedangkan untuk batas surat kedua sudah sudah kita layangkan ke 18 anggota lainnya yang belum mengembalikan mobil dinas, hingga batas waktu 18 September 2014 mendatang, “sebutnya
Zulheri mengatakan, bila sampai waktu ketentuan juga belum dikembalikan, maka akan disurati untuk yang ketiga kalinya,. “Namun, bila tidak juga akan dilakukan jemput paksa ke yang bersangkutan. Mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekda Rohul dan Kadis DPKA Rohul dan suratnya langsung ditandatangani Sekda Rohul,”tegas Zulheri. (Alfian)