Dalam menunjang Kegiatan Sekretriat Dewan Pelalawan
Portalriau.com - Pelalawan - Dalam menunjang Kegiatan Sekretriat Dewan Pelalawan, pada tanggal 27/08/14 yang lalu, dengan agenda pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan masa bhakti 2014-2019, maka Sekretaris Dewan (SEKWAN), membagikan Bed kepada awak media untuk bisa masuk ke ruangan rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Daerah Laksamana Mangku Dhiraja Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Namun dalam kegiatan sekretariat dewan tersebut, telah di anggarkan dana untuk uang liputan terhadap wartawan khususnya yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan dan kepada media yang telah berlangganan di sekretariat dewan Pelalawan.
Dalam hasil pendataan jumlah media (Koran) yang sudah berlangganan di Sekwan adalah 84 media tetapi disayangkan, pada pembagian uang liputan hari Jumat (5/09/14) di ruang sekretaris dewan Pelalawan diduga ada permainan.
Pasalnya, pada saat di bagikan uang liputan tersebut kepada wartawan terlebih dahulu memberikan kwitansi kosong kepada wartawan beserta daftar nama-nama media.
Namun pada saat wartawan Sigap menanyakan kepada Lina kenapa kwitansi ini tidak di isi oleh pihak sekwan supaya anggaran tersebut bisa tahu rekanan wartawan, namun Lina Menjawab saya tidak tahu bang saya hanya disuruh oleh Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), dengan menanggapi hal tersebut yang di utarakan oleh Lina maka wartwan Sigap menanyakan siapa PPTK nya lina langsung Diam.
Dalam menanggapi mark Up kwitansi kosong di Sekretariat DPRD Pelalawan, LSM FPPI (Forum Pengawas Pembangunan Indonesia), Yarisman Mengatakan bahwa, “sikap yang dilakukan oleh sekwan dan kabag sekwan Tersebut itu tidak sportif, dimana anggara untuk uang liputan tiap media itu sudah di anggarkan, namun yang menjadi pertanyaan LSM FPPI apakah dalam Pembagian uang liputan tersebut ada permainan?” terang Yarisman dengan nada kesal
Yarisman mengatakan, kepada wartawan Sigap saat Jumpa diMedia Center (MC) di lingkup Kantor Bupati Pelalawan Jumat (05/09/14),” hal seperti itu patut kita jurigai bahwa uang liputan tersebut yang di bagikan oleh Lina (Staf honor sekwan ) akan di sunat” tambahnya.
“Atas nama LSM FPPI menegaskan bahwa, dalam waktu secepatnya saya surati Pihak sekwan meminta pertanggung jawaban terhadap perbuatannya itu kalau memang pihak sekwan tidak mengklarifikasi surat itu nantinya akan saya bawa didapan hukum”, tegas Yaris Singkat. (Win)