DPT Pilkada Rohul Ditetapkan 286.127 Pemilih
PASIR PENGARAIAN -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul 9 Desember mendatang, sebanyak 286.127 pemilih terdiri 145.890 pemilih laki-laki dan 140.237 pemilih perempuan.
Dari total DPT tersebut, terjadi pengurangan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya ditetapkan KPU Rohul 2 September lalu sebanyak 311.886 pemilih, jadi ada pengurangan dari jumlah DPS sebanyak 25.759 pemilih.
Hal itu terungkap dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) untuk ditetapkan menjadi DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul 9 Desember 2015.
Rapat pleno terbuka yang berlangsung alot dan mendapat pengawalan dari Polres Rohul di Hotel Sapadia Rohul itu, dipimpin langsung Ketua KPU Rohul Fahrizal di dampingi Komisioner KPU, Anggota Panwas Rohul Yurnalis dan Gummer Siregar
Hadir Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwas Kecamatan se Rohul, Perwakilan LO Penghubung Paslon Nomor Urut 1 Hafith Syukri-Nasrul Hadi, Perwakilan LO Paslon Nomor Urut nomro 3 Syafaruddin Poti-Erizal, sedangkan LO dari Paslon Nomor Urut 2 Suparman-Sukiman tidak terlihat hadir.
Ketua KPUD Rohul mengaku, rapat pleno terbuka rakapitulasi DPSHP untuk ditetapkan menjadi DPT Pilkada Rohul tahun 2015 berjalan alot dan lancar. Masing-masing Ketua PPK di 16 kecamatan membacakan satu persatu hasil rekapitulasi DPT tingkat kecamatan didalam rapat pleno terbuka KPU Rohul dalam penetapan DPT. "Hasil rapat pleno KPU, jumlah DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul 9 Desember 2015 sebanyak 286.127 pemilih.Mesti DPT sudah ditetapkan, bilamana ada masyarakat yang mempunyai hak pilih, tapi tak masuk kedalam DPT, mereka masih bisa menjadi pemilih, dengan mendaftarkan diri melalui PPS untuk dimasukan kedalam daftar pemilih tambahan (DPTb 1)," sebut Fahrizal
Dihimbaunya kepada seluruh masyarakat Rohul untuk dapat memastikan dirinya, masuk kedalam DPT Pemilihan Bupati dan Wabup Rohul yang diumumkan melalaui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Terkait ketidak hadiran LO atau penghubung Paslon Nomor urut 2 Suparman-Sukiman, Fahrizal mengaku, pihaknya telah melayangkan undangan. Bahkan telah menghubungi LO tersebut "Informasinya LO Paslon Nomor Urut 2 tidak bisa sempat hadir, karena sibuk," kata Fahrizal. (dpr/ram)