Intesifkan Pemberantasan Pekat Bupati Rohul Kukuhkan 20 Personel Buser Satpol pp
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Bupati Rohul, Senin (22/9/2014) pagi, mengukuhkan 20 personel tim buru sergap (Buser) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang nantinya keberadaan buser sebagai langkah pemkab Rohul dalam penegakan peraturan daerah (Perda) serta pemberantasan penyakit masyarakat di negeri seribu suluk.
Selain untuk penegakan perda, pengukuhan tim buser juga sebagai persiapan pemkab Rohul untuk mengajukan perda Syariah ke DPRD Rohul dalam waktu dekat ini.
Bupati Rohul , Drs H. Achmad .MS.i juga menyatakan bahwa persoalam pekat masih menjadi masalah di masyarakat Rohul saat ini. Sehingga dibutuhkan kontor dan keamanan agar masalah tersebut bisa teratasi dengan maksimal. Selain itu, penertiban bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan, juga harus terus di intensifkan.
“Tentunya, dengan adanya tim buser setidaknya bisa mempersempit gerak penyakit masyarakat, selain itu dengan keberadaan buser satpol pp ini penertiban bangunan liar yang tak berizin bisa lebih di intensifkan. Dan jalankan tugas dengan baik, kalian merupakan unjung tombak kami dalam penegakan perda,” kata Bupati Achmad.
Ke 20 tim buser Satpol PP yang dikukuhkan Bupati Achmad, melakukan apel dengan kendaraan trail dan mobil Satpol PP. Bupati berharap, kedepannya Tim Buser Satpol PP bisa melaksanakan tugasnya menegakan Perada Pekat bisa lebih baik, sehingga perda pekat yang ada bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Kata Bupati lagi, Satpol PP merupakan ujung tombak daerah, sehingga amanah yang dipercayakan pimpinan hendaknya dapat dijaga dengan baik dengan menjaga Korps dan tidak menjadi penghianat dalam kesatuan. Selain itu, agar saling mempercayai, tanggungjawab dan jangan karena tergoda uang maka kesatuan dihianati dengan membocorkan misi serta rahasia yang akan dilakukan.
Juga diingatkan, agar dalam menjalankan tugas personil tidak boleh sombong,angkuh dan sok kuasa namun jalankan exsen dengan santun , simpatik dan berakhlak sehingga berkesan bahwa penertiban yang dilakukan merupakan tugas mulia semata menertipkan masyarakat dan tata letak daerah Rohul agar menjadi lebih tertib, aman dan bersih. (Hendra)