Kader PPP segera laporkan diduga ketua forum BPD kuantan Singingi ke Bawaslu Kuansing

Kader PPP segera laporkan diduga ketua forum BPD kuantan Singingi ke Bawaslu Kuansing

Kuansing - Perseteruan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) bersama kader partai persatuan pembangunan (PPP) Boby Hariansyah Purba Akan membuat laporan terkait ketua forum BPD kecamatan Kuansing , Domestika Rizona, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan ke Sentra Gakkumdu kabupaten Kuansing. Laporan ini akan dilayangkan karena Domestika diduga telah melakukan politik praktis dengan mengancam tidak akan memilih caleg PPP dalam pemilihan umum mendatang.

Boby mengatakan bahwa Domestika telah berujar dalam salah satu media online pada tanggal 6 Oktober 2023 bahwa BPD memiliki hak suara dan akan memboikot caleg PPP. Pernyataan tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 490 yang mengatur tentang larangan bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

“Kami sangat menyayangi ucapan dari ketua forum BPD tersebut. Ucapan tersebut jelas merupakan bentuk politik praktis yang tidak dapat diterima. Kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu dan

Sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti,” ujar Boby.

Selain itu, Boby juga mengatakan bahwa BPD di kabupaten Kuansing telah gagal dalam fungsi pengawasannya. Ia menilai BPD tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan independen.

“BPD seharusnya menjadi lembaga yang mengawasi kinerja kepala desa. Namun, kenyataannya BPD di kabupaten Kuansing justru menjadi alat politik ,” ujar Boby.

Terkait dengan tuduhan Boby, Domestika Rizona belum memberikan keterangan resmi.

Bukti kegagalan BPD dalam fungsi pengawasan

Tuduhan Boby Hariansyah Purba bahwa BPD di kabupaten Kuansing telah gagal dalam fungsi pengawasannya dapat dibuktikan dengan beberapa hal berikut:

BPD tidak mampu mencegah terjadinya korupsi di desa. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di kabupaten Kuansing. Namun BPD tidak mampu mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut.

BPD tidak mampu mengawasi kinerja kepala desa. BPD sering kali tidak memberikan rekomendasi kepada kepala desa yang melakukan pelanggaran.

BPD tidak mampu menjadi mitra kerja pemerintah desa. BPD sering kali menjadi oposisi pemerintah desa, sehingga menghambat pembangunan desa.

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...