KPU Kampar Lakukan Pencabutan Nomor Uiut Paslon Di Hotel Labersa
Bangkinang Kota – Hari ini, Selasa(25/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar akan menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon di Hotel Labersa, Siak Hulu, pukul 09.00 WIB.
“Sesuai aturan KPU, semua calon harus hadir saat pencabutan nomor urut,” kata Yatarullah kepada wartawan usai rapat pleno pengumuman penetapan calon di Aula KPU Kampar.
Selain para kandidat, KPU juga mengundang pengurus partai politik pengusung, tim sukses, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat.
Dari pantauan wartawan, berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017, KPU Kampar telah resmi menetapkan 5 pasangan calon untuk bertarung pada pilkada Kampar Februari 2017 mendatang.
5 paslon ini terdiri dari 3 paslon dari jalur partai dan 2 paslon dari jalur perseorangan. Paslon dari jalur partai yaitu, Azis Zaenal, SH, MM dengan wakilnya Catur Sugeng Susanto, SH dengan Partai pengusung Golkar,Nasdem,PPP,PKS,PKB dan Gerindra, jumlah Total Kursi DPRD Kampar 23 kursi. Drs Zulher, MS dengan wakilnya Dasril Affandi, SH, MH dengan partai pengusung PDI P, PAN dan PKPI jumlah kursi DPRD Kampar 10 kursi. Lalu, Muhammad Amin,S.Ag, MH dengan wakilnya Drs Muhammad Saleh dengan partai pengusungnya Demokrat dan Hanura, jumlah kursi DPRD kampar 12 kursi, sedangkan paslon dari jalur perseorangan yaitu Rahmad Jevary Juniardo dengan wakilnya Khairuddin Siregar dan Jawahir, M.Pd dengan wakilnya Bardansyah Harahap.(Dpr/dir)