KPU Rohul Ungkap DPS Pilkada Rohul Berkurang 39.204 Pemilih
PASIR PENGARAIAN- Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada 9 Desember mendatang ditetapkan sebanyak 311.886 pemilih di 963 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohul.
Jika dilihat dari jumlah DPS yang telah ditetapkan di dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Rekapitulasi DPS Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul yang digelar KPU Rohul, Rabu (2/9) petang di Hotel Sapadia Rohul.
Terdapat pengurangan jumlah pemilih yang cukup signifikan yakni sebanyak 39.204 pemilih, bila dibandingkan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres Tahun 2014 lalu yang hanya sebanyak 351.090 pemilih.
Bahkan pengurangan DPS Pilkada Rohul tahun 2015 itu malah lebih besar kalau dilihat dari jumlah DP4 Sinkronisasi Kemendagri RI yang diserahkan ke KPU Rohul sebanyak 400.191 pemilih
Rapat Pleno Terbuka terkait Penetapan dan Rekapitulasi DPS Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rohul Fahrizal ST MT di dampingi Anggota KPU Rohul.
Terlihat hadir Anggota Panwaslu Rohul Yurnalis MA, Badan Kesbangpol Rohul, Disdukcapil Rohul, Ketua PPK se Rohul serta perwakilan LO atau penghubung dari masing-masing tiga Paslon Bupati dan Wabup Rohul.
Berkurangnya jumlah DPS pada Pilkada Rohul 2015, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Rohul, mendapat tanggapan dari Anggota Panwaslu Rohul Yurnalis MA.Kepada PortalRiau.com, dirinya berharap agar masa perbaikan DPS Pilkada Rohul selama 10 hari betul dimamfaatkan untuk menerima tanggapan atau masukan dari berbagai pihak.
Terutama masyarakat yang namanya belum terdaftar kedalam DPS atau didaftarkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ditingkat desa. "Kita minta hasil DPS ditempelkan dan dimumkan oleh KPU beserta jajarannya di tempat terbuka atau umum. Sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar sebagai DPS atau belum. Ini hanya sementara, potensi perubahan DPS masih ada yang kita lihat dalam masa perbaikan," jelasnya.
Yurnalis meminta KPU untuk menjalankan PKPU nomor 4 tahun 2015 tentangan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada serentak. Diakuinya, berkurangnya DPS tersebar di sejumlah kecamatan di Rohul yang secara umum terdapat dibeberapa perusahaan perkebunan. "Panwascam dan PPL kita minta lebih aktif dalam mengawasi pendataan yang dilakukan petugas PPDP.Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam penyelenggara Pilkada Rohul," sebut mantan Komisioner KPAID Rohul itu. (dpr/mg12)