KUPTD dan Staff Disdukcapil Rohul Diberi Diklat SIAK
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Sebanyak 50 pegawai dari Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (KUPTD) dan staffnya yang ada di bawah lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Rohul, diberi Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK).
Diklat SIAK, digelar di Hotel Gelora Bhakti Pasir Pangaraian, Jumat (12/9/2014), dihadiri, Asisten I Setdakab Rohul M.Munif, Kadisdukcapil Rohul Yusmar Yusuf, Kabid, Kasi, KUPDT dan lainnya.
Dari kegiatan itu, Disdukcapil Rohul hadirkan narasumber Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri-RI, Kepala Sub Bidang Perencanaan Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum Staf Seksi Monev Dit Pengembangan Kebijakan Kependudukan, sedangkan pesertanya seluruh UPTD dan staff kecamatan.
Dikatakan M Munif, dokumen kependudukan sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013, adanya pengembangan SIAK kini menjadi program e-KTP (KTP-El), karena Adminduk termasuk berkas resmi, setiap penduduk mempunyai hak untuk mendapatkannya. Dan dokumen penduduk, tidak bagi pemiliknya, tetapi juga untuk pemerintah, sebagai bahan untuk kepentingan pemerintah dari segala sektor,
“Walaupun sudah dilakukan tertib Adminduk, tapi masih banyak masalah dan persoalan ketika berhadapan dengan fakta lapangan, jadi sangat rumit terkait data Adminduk ini menyelesaikannya tidaklah seperti membalikan telapak tangan,”tegas Munif.
Katanya lagi, kini masih banyak lagi penduduk di Indonesia belum terrekam e-KTP, meskipun di Kabupaten Rohul sudah agak lumayan. Munif yakin masih ada belum terrekam lagi, bahkan pasti ada tindakan pemalsuan dokumen, sebab Indonesia termasuk penduduk terbesar didunia, tak jarang muncul-muncul kejahatan baru terkait tertib Adminduk.
Sedangkan untuk pelayanan Adminduk, jelas M Munif pula, memerlukan tekhnologi, termasuk untuk penyimpanan data, komunikasi pelayanan dan lainnya, sistem administrasi dengan sistem SIAK, untuk tertib Adminduk sangat membantu penduduk, termasuk petugas Adminduk, khususnya berda di kecamatan-kecamatan harus mampu menjalankan tugas ini dengan baik.
“Program E-KTP sudah berjalan dua tahun, namun masih ada petugas gagal tekhnologi. Untuk kepentingan adminduk, misalanya kepentingan masalah kesehatan, ini berkait dengan petugas, harus mampu mencari penduduk, sekalipun di kaki bukit sana, harus sudah bisa mengkaper disudut mana pun warga itu berada,”himbaunya.
Sementara itu, dikatakan Kadisdukcapil Rohul, Drs Yusmar Yusuf M.Si mengatakan, hal itu perlu dijaga agar jangan keliru. Nantinya hasil diperoleh mengerti SIAK, karena ilmu yang diperoleh berupa teori, sistem dioperasionalkan, pemahaman terhadap tekhnologi jadi diberikan termasuk privasi, data pribadi, sebab itu aib bagi orang tertentu.
“Nantinya, bila ada persoalan-persoalan baru, kita tidak boleh puas diri dan tak biloh dengan posisi stagnan, harus ada invoasi-inovasi baru sesuai dengan perkembangan,”harap Yusmar. (Alfian)