LMND Bengkalis Laporkan Pelanggaran Kampanye Paslon Herliyan – Reza

LMND Bengkalis Laporkan Pelanggaran Kampanye Paslon Herliyan – Reza

Bengkalis- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkalis mendatangi KPU dan Panwaslu Bengkalis Rabu (3/9/15). LMND Bengkalis menyampaikan laporan secara resmi dengan nomor surat 038/B/LMND-Bengkalis/IX/2015 perihal Laporan Pelanggaran Kampanye Pilkada Kabupaten Bengkalis.

Dalam surat laporannya hasil pantauan dan pengaduan masyarakat LMND mencatat ada tiga pelanggaran yang sangat perinsip dan berulang-ulang kali dilakukan oleh pasangan calon Herliyan Saleh – Reza Pahlefi.

Pertama Paslon HR ketika pendaftaran ke KPU dan tes kesehatan di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru mengikut sertakan aparatur pejabat setrategis lingkungan Pemda Bengkalis.

Kedua Paslon HR melakukan curi star kampanye terselubung yang mengkonsolidasikan ratusan aparatur Negara dari kalangan Pendamping Desa Ekonomi, Pendamping Desa Pembangunan, Camat Bukit Batu, Kepala Desa, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kecamatan Bukit Batu, kampanye terselubung ini dilakukan berulang-ulang kali.

Ketiga Paslon HR melakukan pelanggaran kampanye di Radio Suara Matra Wijaya Bengkalis iklan tersebut selama ini sangat meresahkan masyarakat Bengkalis.

Setibanya di Panwaslu pengurus LMND Bengkalis langsung di terima Ketua Panwaslu Mendra. Menanggapi laporan mahasiswa, Mendera memnyambut dengan baik dan memberikan apresiasi keterlibatan mahasiswa dalam mengawal Pilkada Bengkalis.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa yang tergabung dalam LMND hal inilah yang kami harapkan bentuk partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran dalam pemilu dan hari ini kami akan langsung melakukan kajian laporan dari LMND, hasil kajian nantinya akan kami informasikan” ujar Mendra

Mendera juga mengakui sebelumnya sudah ada pihak yang menginformasikan pelangkaran Paslon HR namun belum ada yang melaporkan secara tertulis.

Menanggapi pelanggaran kampanye paslon HR melalui media Radio Panwaslu Bengkalis akan melakukan tindakan tegas.

“Kita akan membuat surat ke KPU Bengkalis untuk diteruskan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Sedangkan untuk pasangan calon HR yang melakukan pelanggaran kampanye diradio kami akan langsung memanggil pasangan calon tersebut” Tegas Mendra

Muhammad Azkiyansah pengurus LMND Bengkalis saat ditemui menyatakan akan tunggu tindakan Panwaslu dan KPU Bengkalis terhadap laporan yang kita buat.

“Pelanggaran paslon HR yang kita laporkan merupakan pelanggaran yang sifatnya sangat perinsip dan kita berharap sangsi tegas akan diberikan, jika perlu dibatalkan pencalonannya” Ujar Azky.(dpr/mir)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...