Pemkab Bengkalis Taja Sosialisasi Perda Di Kecamatan Pinggir
Portalriau.com - Pinggir - Bertempat di gedung aula Kantor Camat Pinggir, Pemkab Bengkalis melalui Bagian Hukum dan Ham Setda Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2014, Kamis(30/10).
Perda yang di sosialisasikan tertuang dalam Peraturan Bupati(Perbup) diantaranya, Perbup No.11 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat daerah Kabupaten Bengkalis, Perbup No.02 Tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, Perbup No.13 Tahun 2014 tentang tarif pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya, Perbup No.01 Tahun 2014 tentang tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik desa, serta Perbup No.36 Tahun 2014 tentang uraian tugas pelaksana pelayanan administrasi terpadu Kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Jonnaidi, Kabag Hukum Kabupaten Bengkalis, usai acara sosialisasi kepada awak media mengatakan, kegiatan ini merupakan pembelajaran kepada seluruh aparatur pemerintahan di setiap Desa agar memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayahnya. Dan selanjutnya akan di sebar luaskan kepada seluruh masyarakat se-Kabupaten Bengkalis khususnya di Kecamatan Pinggir ini, terang Jonnaidi.
Lanjutnya, "yang mana tujuannya tentunya agar peraturan-peraturan yang ada dapat di pahami oleh masyarakat. Dan masyarakat dapat mengetahui apa yang menjadi hak nya dan juga mana kewajibannya. Sehinggah seluruh program pemerintahan dapat terlaksana dengan baik, ungkap Jonnaidi.
-erwin-