Pendataan Aset Gedung Milik Pemkab Di Kecamatan Pinggir Tumpang Tindi
Portalriau.com - Pinggir - Pemkab Bengkalis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam bidang perlengkapan aset gedung milik Pemkab, semakin melakukan pembenahan pendataan. Dan bahkan merencanakan seluruh aset gedung milik pemerintahan tersebut wajib memiliki surat sertifikat. Seperti yang terpantau oleh awak media di wilayah Kecamatan Pinggir(21/10). Pendataan aset gedung milik pemerintahan sudah mulai di laksanakan secara bertahap. Dan bahkan sudah ada yang tampak di pasang plang nama yang menyatakan bahwa tanah ini milik Pemkab Bengkalis beserta lengkap dengan volume luasannya. Seperti di depan kantor Kelurahan Titian Antui dan kantor Kelurahan Balai Raja serta kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Pinggir. Namun dari data di lapangan yang berhasil di himpun oleh awak media menyimpulkan bahwa banyak aset gedung milik Pemkab yang keberadaannya tumpang tindi dan keberadaannya tidak jelas. Diantaranya seperti aset gedung sekolah SD N 07 Muara Basung yang sempat berlebih hinggah sampai ke lahan warga. Namun permasalahan tersebut sudah selesai. Lahan kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Pinggir yang menompang di tanah hibah milik Kelurahan Balai Raja juga menjadi pertanyaan. Serta area lokasi yang rencananya untuk pembangunan terminal di Kelurahan Balai Raja yang seluas 7 hktr, namun di pindahkan ke daerah Kecamatan Mandau di Jalan Pipa Air Bersih. Yang terjadinya beberapa Tahun lalu. Sementara Delon, staf Kecamatan Pinggir bidang perlengkapan ketika di konfirmasi awak media(21/10), mengatakan, kami di kecamatan ini sifatnya hanya membantu mendata saja. Lengkapnya di Kabupaten. Dan memang sekarang ini di lakukan pendataan aset gedung dan kemudian akan di sertifikatkan tanahnya. Mengenai jumlah aset di Kecamatan Pinggir ini belum semuanya data masuk. Masih bertahap kita data. Yang jelas kalau sama kami hanya bagian kecamatan saja. Yang UPTD silahkan pertanyakan ke UPTD nya langsung, ungkap Delon. -erwin-