Pengamat Politik Kecewa Isu Ipal Terhadap Anggota DPRD Rohul
PASIR PANGARAIAN-Pengamat politik, Ramlan Lubis gelar Baginda Oloan mengaku kecewa atas isu Izasah Palsu (Ipal) terhada Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AR priode 2014-2019. Pasalnya isu ini kental nuansa politiknya, herannya setelah dua tahun menjabat kok baru-baru dihembuskan.
Informasi ini disampaikannya, Minggu (30/8) di Pasir Pangaraian, kata Ramlan Lubis yang juga Mantan Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) ini, dirinya sangat menyayangkan hal itu. Itu semata-mata untuk menjatuhkan martabat dan harga diri keluarga keluarga AR sendiri.
“Sebab pak AR ini sudah melalui tahapan seleksi yang ketat untuk duduk menjadi wakil rakyat, termasuk seleksi ketat di Partai Politik (Parpol) yang dijadikannya tempat perahu sebagai wakil rakyat,” ujar Ramlan Lubis yang juga termasuk tim pemenangan AR untuk lolos menjadi wakil rakyat.
Tidak itu saja Ramlan Lubis, mengetahui persis perjalan AR mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohul, mulai tahap pemeriksaan kesehatan, termasuk pemberkasan sewaktu masih Daftar Caleg Sementara (DCS) itu diverifikasi secara ketat hingga menjadi Daftar Caleg Tetap (DPT). Jadi kok setelah dua tahun baru diribut-ributkan.
“Pak AR sifatnya hanya seorang siswa, dirinya tidak tahu apakah itu palsu atau tidak yang diketahui AR hanya mengikuti tahap Proses Belajar Mengajar (PBM), tentu pihak sekolah yang akan mengetahuinya dan Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga (Disdikpora) Rohul yang mestinya mempertanggung jawabkannya,” papar Ramlan Lubis lagi.
Sebelumnya, Kadisdikpora Rohul Muhammad Zen, mengakau kalau Ijazah Paket C milik anggota DPRD Rohul berinisial AR diduga palsu bakal melibatkan banyak pihak. Di foto copy ijazah dikeluarkan 2008 silam itu, ada legalisir ditekennya. Ia berani melegalisir ijazah Paket C diduga palsu milik Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut, karena ada ijazah asli yang ditunjukkan.
“Saya tidak tau jika itu (ijazah) asli atau palsu. Tahun 2008 kan belum pakai nomor induk secara internet (online). Nanti kami ceklah (cek manual). Yang penting kami meleges (legalisir) kalau ada ijazah aslinya. Kalau tak ada tak pernah kami leges " ujar Muhammad Zen. (mpr/rpr)