Pj Bupati Bengkalis Melakukan Kunjungan ke Panwaslu Bengkalis

Pj Bupati Bengkalis Melakukan Kunjungan ke Panwaslu Bengkalis

BENGKALIS – Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Senin (24/8/2015) siang melakukan kunjungan silaturahmi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Sekretariat Panwaslu Jalan Pramuka, Bengkalis.

Kedatangan Ahmad Syah yang didamppingi Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Sekretaris Kesbang dan Politik H Dahen Tawakal serta Kasubbag Otonomi Daerah Bagian Tata Pemerintahan Emilda disambut Ketua Panwaslu Mendra yang juga Devisi Pengawasan serta Rudi Iskandar (Devisi Penindakan) dan Jhon Kenedi (Devisi Organisasi dan SDM).

Kepada Panwaslu, Ahmad Syah berharap agar seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2015 diawasi dengan sebaiknya-baiknya. Jangan sampai ada satupun pasangan calon yang dirugikan.

“Termasuk juga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Awasi dan laporkan kalau ASN yang berpihak atau mendukung salah satu pasang calon,” pinta Ahmad Syah.

Di bagian lain Ahmad Syah menanyakan kepada Mendra bagaimana dengan ASN yang kebetulan suaminya ikut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis seperti istri Amril Mukminin, Kasmarni. Apakah ada aturan khusus untuk hal seperti itu?

Sebab kata Ahmad Syah, rasanya tidak mungkin sebagai istri Kasmarni tidak mengikuti suaminya kampanye atau mengajak orang untuk memilihi suaminya. Sementara di sisi lain Kasmarni adalah seorang ASN dan pejabat struktural.

“Kalau mengikut aturan yang ada, yang bersangkutan langsung kena sanksi. Saya rasa kasus demikian bukan hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, tetapi juga daerah lain. Tolong tanyakan ke Panwaslu Pusat,” pinta Ahmad Syah seraya mengatakan hal tersebut disampaikannya bukan bermaksud memberikan ‘keistimewaan’ pada Amril Mukminin.

Menjawab itu Mendra mengatakan sejauh ini tidak ada perbedaan antara seorang ASN yang suami atau istrinya ikut Pemilihan Umum Kepala Daerah atau tidak. Semua harus diperlakukan sama dan harus netral.

“Namun kalau mengacu pada pemilihan legislatif lalu, suami atau istri yang berstatus ASN yang ikut berkampanye dapat mengajukan cuti,” jelas Mendra, seraya mengatakan akan meneruskan saran Pj Bupati Bengkalis tersebut ke Panwaslu Pusat.

Untuk diketahui Kasmarni, istri Amril Mukminin yang berpasangan dengan Muhammad tersebut adalah seorang ASN di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP dan KB) Kabupaten Bengkalis. Saat ini mantan Camat Pinggir ini memegang jabatan struktural sebagai Sekretaris BPP dan KB.(mpr/sya)

Berita Terkait

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...