Porkot Hasibuan Dilantik Anggota DPRD Rohul

ROKAN HULU-H. Porkot Hasibuan, dilantik menjadi Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul), dari Partai Demokkrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), sebagai Pengganti Antar waktu (PAW) mengantikan Enggan Siregar, di Gedung DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Senin (30/5).

Dalam pelantikan tersebut, hadir Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Abdul Muas, mewakili Bupati Rohul, Suparman, yakni Sekda Rohul, Damri Harun, hadir 16 anggota dewan dari 45 Anggota DPRD Rohul, perwakilan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Lingkungan Pemkab Rohul, Tokoh Masyarakat RH Daulay, Sangkot Hasibuan dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Rohul, Sariaman membacakan SK Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.449/IV/2016, tertanggal 20 April yang ditandatangani basah H Arsyadjuliandi Rachman.

Hal ini sesuai jadwal dan agenda Badan Musyawarah (Banmus) H. H. Porkot Hasibuan dilantik dalam rapat paripurna istimewa, Dilantiknya H Porkot SH sebagai PAW Anggota DPRD Rohul sisa masa jabatan tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, menggantikan Anggota DPRD Rohul Enggan Siregar, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.449/IV/2016, tertanggal 20 April yang ditandatangani basah H Arsyadjuliandi Rachman.

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SK Gubernur Riau tentang PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan tersebut, diterima  DPRD Rohul 2 Mei lalu. Menindaklanjuti SK Gubernur Riau tersebut, Banmus DPRD telah mengagendakan jadwal pelantikan PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan atasnama H Porkot SH, Senin (30/5) mendatang

Kelmi mengatakan, dirinya selaku Ketua DPRD Rohul yang akan melantik H Porkot SH, selaku PAW Anggota DPRD Rohul H sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dalam rapat paripurna Istimewa di gedung DPRD Rohul

Lalu, DPRD menindaklanjutinya surat tersebut sesuai prosedur dan mekanisme serta aturan dan perundang-undangan  yang berlaku, hingga terbitlah SK Gubernur Riau Nomor Kpts.449/IV/2016, tertanggal 20 April 2016 tersebut.(dpr/raJ)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...