Rohul Siap Melepaskan 5 Desa Jika Ada Keputusan Gubri

Rokan Hulu, Portalriau.com -Pemkab Rohul siap melepaskan lima daerah yang menjadi konflik tapal batas dengan Kampar. Haltersebut di sampaikan Bupati Achmad saat meresmikan SMA 4 Pagarantapah Darussalam.

Portalriau.com -PASIRPANGARAIAN- Bupati Rokan Hulu Drs.H. Achmad M.Si, menyatakan siap melepaskan status lima desa ke administrasi Kabupaten Kampar jika hal tersebut memang sudah menjadi keputusan Gubernur Riau.

Menurut Achmad, sebelum ada penetapan tapal batas adminstrasi kedua daerah ditetapkan Gubri, Pemkab Rohul juga akan tetap mengucurkan dana APBD nya kelima desa sengketa di dua kecamatan, termasuk Desa Rimba Jaya.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Achmad saat kunjungannya ke Desa Rimba Jaya, Kecamatan Pagarantapah Darussalam, yang merupakan salah satu desa konflik antara dua kabupaten di Provinsi Riau, Senin (8/7/2013).

Pada kunjungannya ke Desa Rimba Jaya bersama wakilnya Ir.H. Hafith Syukri MM, dan sejumlah kepala satuan kerja, Bupati Rohul meresmikan penggunaan SMPN 4 Pagarantapah Darussalam. Ia juga sempat mencoba salah kesenian kuda lumping yang menjadi tradisi masyarakat setempat.

"Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada prinsip nya tetap mengedepankan aspek persatuan dan kesatuan serta tidak mengedepankan ego kedaerahan. Namun sebelum ada keputusan final, maka kita juga harus mengucurkan dana APBD untuk pembangunan di lima desa," kata Bupati Achmad saat kunjungannya ke Desa Rimba Jaya.

Melalui APBD Rohul setiap tahunnya, kata Bupati Achmad, Pemkab Rohul sudah meng-alokasikan dana desa termasuk dana untuk pembangunan infrastruktur lain di lima desa. Bagi Pemkab Rohul yang terpenting dalam persoalan tapal batas tidak merugikan pihak masyarakat.

"Agar persoalan tidak berlarut-larut, kita mengharapkan Pemprov Riau segera menetapkan tapal batas kedua kabupaten disana, sehingga status lima desa lebih jelas," harap bupati.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Desa Rimba Jaya, Alirman. Alirman meminta persoalan sengketa lima desa cepat diselesaikan, sehingga masyarakat tidak bingung lagi untuk mengurus segala bentuk administrasi kependudukan.

Mencuatnya konflik lima desa baru-baru ini disebabkan keluarnya keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang status lima desa bersengketa meliputi Desa Rimba Jaya, Desa Intan Makmur, Rimba Makmur, Tanah Datar, dan Desa Intan Jaya, yang menyatakan lima desa masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.***(rtc/red)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...