SAH.36 anggota dprd melakukan mosi tidak percaya, pengamat politik dadakan bermunculan di Bengkalis
Bengkalis - Pengen cari SENSASI ditengah konflik mosi tidak percaya anggota DPRD Bengkalis yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis, DI DUGA pengamat politik DADAKAN di Kabupaten Bengkalis banyak bermunculan, UJAR SATRIA KUSUMA KETUM Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sakai Riau (HPPMS -R)
- Terkait munculnya mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis Syahrial menurut Satria masyarakat harus Jeli terkait duduk masalah yang sebenarnya, karena pada hari ini banyak opini yang digiring yang seakan-akan memvonis seseorang langsung bersalah dan menunjukkan arogansi demi memaksakan kehendaknya dan tidak menghormati hak seseorang untuk melakukan langkah - langkah yang bisa dilakukan sesuai peraturan per Undang - Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
- Tentu mosi tidak percaya ini terjadi pasti ada penyebabnya yang mungkin menjadi bom waktu hingga pada hari ini meledak ke permukaan apalagi yang kita dengar di masyarakat bahwa konflik ini bermula ketika ada 4 orang anggota DPRD Bengkalis yang tidak dimasukkan kedalam pansus DPRD, hingga mungkin membuat anggota DPRD lain sebanyak 36 orang ini merasa apa yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial sudah melenceng.
- Kemudian terkait masalah PAW 4 orang anggota DPRD tentu kita harus saling menghormati hak seseorang jangan karena arogansi kita ingin memaksakan kehendak dan ingin dihormati haknya kita sampai lupa juga bahwa 4 orang anggota DPRD itu juga punya hak dalam melakukan langkah - langkah yang bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku, apalagi kita tau bahwa 4 orang anggota DPRD yang di PAW, sedang melakukan langkah hukum di Pengadilan Negeri Bengkalis yang saat ini sedang berproses, mari saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak dan menunjukkan arogansi.
- Terkait juga bahwa banyak yang mengatakan dengan adanya mosi tidak percaya ini bisa menghambat proses kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, menurut hemat saya tentu dengan masalah ini proses di DPRD Bengkalis tetap seperti biasanya, Kenapa saya katakan tetap seperti biasanya karena sifatnya DPRD ini adalah Kolektif Kolegial artinya apa jikalau Ketua DPRD tidak bisa melaksanakan tugasnya bisa diganti dengan Wakil Ketua 1 DPRD dan sebaliknya pun begitu jika Wakil Ketua 1 DPRD tidak bisa melaksanakan tugasnya bisa digantikan oleh Wakil Ketua 2 DPRD dan begitu juga seterusnya Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Bengkalis juga bisa melaksanakannya jadi jangan kita membuat seakan - akan permasalahan ini serumit pikiran opini yang digiring di tengah masyarakat,
- Tentu kedepannya saya Ketua HPPMS-R juga sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis berharap permasalahan yang terjadi pada hari ini bisa diselesaikan, karena masalah ini kan internal DPRD Bengkalis tentu mereka yang lebih tahu permasalahan yang sedang terjadi di sana, saya juga mengajak pihak - pihak yang kurang memahami masalah ini jangan seolah - olah mencari panggung memberikan statement yang sebenarnya kita sendiri tidak mengerti permasalahan ini, biarlah anggota DPRD Bengkalis sendiri yang menyelesaikannya, karena mereka yang lebih mengetahui permasalahan di internal mereka, kita harapkan permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa harus menzalimi hak seseorang maupun kelompok apapun.