Sebanyak 61 Desa Gelar Pilkades Serentak se Rohul
ROKAN HULU-Sebanyak 61 desa menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak dari 147 desa, se Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Hal ini sesuai dengan intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Hal ini disampaikan, Kabag Hukum Setdakab Rohul, Helfiskar, SH, di Pasir Pangaraian, di dampingi stafnya Erinaldi, Selasa (22/3), katanya, untuk Pilkades Tahun 2016 ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nya, sudah diajukan sejak Bulan November 2015 lalu.
"Semula kita rencanakan pelaksanaan Pilkades itu digelar pada bulan April 2016 ini, namun karena APBD Rohul belum juga disahkan, makanya mungkin itu baru bisa digelar sesudah pensahan APBD Rohul tahun ini," papar Khalfisri.
Lanjutnya, untuk pihaknya terus melakukan komunikasi yang intens baik dengan Bupati Rohul Achmad termasuk dengan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul Abdul Haris Lubis.
"Dari hasil komunikasi kita dengan pihak BPMD, sebelumnya Ranperda Pilkades rencana akan digelar pada Bulan April 2016 depan, namun setelah berkoordinasi dengan Bupati Rohul dan Anggota DPRD akan digelar sesudah APBD Rohul disahkan," pungkasnya.
Di tempat berbeda, Anggota DPRD Rohul Al-ustadz H. Ahmad Reza Syah mengaku draf pengajuan Raperda Pilkades sudah masuk ke DPRD Rohul, dalam pandangan hal itu sangat urgensial, kini tinggal nanti membentuk pantia di DPRD, tentu harus dibentuk Badan Musyawarah (Banmus) dulu.
"Kasihan kita menengok kawan-kawan di desa, apalagi kini sudah banyak yang PLT, jadi nanti setelah ada Kepala Desa (Kades) defenitif, secara otomatis pelayanan kepada masyarakatpun akan lebih optimal lagi," tutup Ahmad Reza Syah yang juga Anggota Komisi II DPRD Rohul. (dpr/raj)