Sempat Ditunda, DPRD Percepat Bahas Dua Ranperda
PASIR PANGARAIAN. MPR- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul, sudah menetapkan jadwal Panitia Khusus (Pansus), guna membahas Rancangan Peraturan Daetah (Ranperda) LKPJ Bupati Rohul 2013 serta Ranperda Gedung. Ditargetkan, Kamis (13/11/2014) mendatang, kedua Ranperda yang sempat ditunda sudah diparipurnakan Dewan.
Informaso Wakil Ketua DPRD Rohul Zulkarnain, diamana setelah pembahasan dua Ranperda sempat ditunda, DPRD kembali jadwalkan untuk pembahasan APBD Murni Rohul 2015.
Penjadwalan pembahasan dua Ranperda,digelar dalam Rapat Banmus DPRD Rohu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Zulkarnain Kamis (6/11/14) sore.Namun sayangnya, rapat tertutup bagi kalangan awak media. Pimpinan rapat hanya memberi waktu singkat untuk dokumentasi.
Usai digelarnya rapat Banmus, Zulkarnain mengakui, rapat Banmus adalah untuk mempercepat pembahasan Ranperda LKPJ 2013 dan Gedung. Dua Ranperda dijadwalkan mulai digelar mulai Jumat (7/11/2014) hingga Rabu (12/11/2014) mendatang.
“Kita targetkan, Kamis depan (13/11/2014), kedua Ranperda sudah selesai dibahas dan Diparipurnakan. Karena kita akan masuk pembahasan APBD Murni 2015,”jelas Zulkarnain.
Walaupun penjadwalan Pembahasan APBD Murni 2015 segera dilakukan, menurut Zulkarnain, Pemkab Rohul hingga kini belum menyerahkan berkas KUA PPAS APBD Murni ke DPRD Rohul.
Dirinya berharap, Pemkab Rohul segera menyerahkan berkas KUA PPAS, sehingga APBD Murni 2015 segera dibahas dan bisa digunakan di awal tahun depan.